
Oleh Syarifuddin Simatupang
Tapanuli Tengah | – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, memimpin Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (4/8/2025).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik oleh seluruh ASN. Ia meminta agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memantau secara ketat kehadiran dan kedisiplinan pegawai di unit kerjanya masing-masing.
“Saya minta seluruh pimpinan OPD benar-benar memperhatikan tingkat kehadiran ASN dan menerapkan aturan disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Jika ada pelanggaran, segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebelum mengarah pada pelanggaran disiplin berat,” tegasnya.
Sekda menjelaskan bahwa PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi kewajiban dan larangan baik dalam maupun di luar jam kerja. Setiap pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin, yang dapat dikenakan sanksi sesuai tingkatannya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan seluruh ASN tentang persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta Hari Jadi ke-80 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025.
“Mari kita sukseskan seluruh rangkaian kegiatan peringatan mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Ini momentum bersejarah yang harus kita rayakan dengan meriah dan penuh semangat,” ujarnya.
Apel tersebut menjadi pengingat penting akan komitmen pelayanan dan loyalitas ASN dalam mendukung kinerja pemerintahan serta partisipasi aktif dalam kegiatan kenegaraan dan daerah.(#)



























Discussion about this post