Oleh kemas nico
Pematangsiantar – Tim jaksa dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melakukan penggeledahan di kantor UPTD Puskesmas Kahaean, Jl. Tualang No.28 Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (4/8/2025) siang. Operasi ini diduga terkait kasus korupsi, meskipun pihak kejaksaan belum memberikan konfirmasi resmi.

Dipimpin oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Pematangsiantar, Arga Hutagalung, tim tersebut menyisir sejumlah ruangan di Puskesmas Kahean, termasuk lantai dua. Mereka tampak membawa koper yang diduga digunakan untuk menyimpan dokumen-dokumen penting hasil sitaan. Penggeledahan ini di Kawal oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memastikan kelancaran proses.

Saat dikonfirmasi, Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Heri Situmorang, S.H., menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Kami belum bisa berkomentar karena penggeledahan masih berlangsung,” ujarnya singkat.
Meski belum ada penjelasan resmi, beredar informasi bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi Dana BOK dan JKN. Namun, kebenaran informasi tersebut masih menunggu konfirmasi dari Kejari Pematangsiantar.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik, mengingat Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat. Jika benar ada indikasi korupsi, hal ini tentu sangat disayangkan karena berpotensi merugikan baik pegawai maupun pelayanan kesehatan warga.

No Result
View All Result
Discussion about this post