
Oleh Redaksi
Pematangsiantar | – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs. Julham Situmorang, membuat pernyataan mengejutkan kepada publik melalui Akun Facebook nya Julham Situmorang. Dalam surat terbuka yang disampaikannya pada Senin malam (28/07/2025), Julham menuding Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Iptu Lizar Hamdani, telah meminta uang sebesar Rp200 juta terkait dugaan kasus retribusi parkir RS Vita Insani.
Julham mengaku dirinya dijadikan tersangka setelah menolak permintaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa retribusi parkir yang dipermasalahkan sebenarnya telah disetor resmi ke kas daerah untuk periode Mei, Juni, dan Juli 2024. Bukti setoran pun, menurutnya, telah dimiliki dan diketahui oleh Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta sejumlah pejabat Dishub.
Lebih lanjut, Julham menyebut uang hasil retribusi parkir RS Vita Insani selama tiga bulan itu diduga justru mengalir kepada oknum penyidik. “Uang Rp5 juta per bulan diterima Lizar Hamdani untuk bulan Mei dan Juni. Sedangkan untuk bulan Juli, diterima oleh Juper Purba dan Malimar,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keterangan tersebut sempat tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun diduga diminta untuk dihapus dengan dalih kasus akan diselesaikan secara internal melalui Inspektorat (APIP).
“Saya menolak memberikan uang Rp200 juta. Akibatnya saya ditetapkan sebagai tersangka dan kini kasus saya sudah P.21,” tegas Julham.
Tak hanya itu, ia menuduh adanya kolaborasi antara oknum Polres dan Kepala Dispenda Pematangsiantar, Arie Sembiring, yang diduga telah mentransfer setoran retribusi resmi ke rekening Polres untuk dijadikan barang bukti tanpa proses pengadilan.
Julham pun berharap Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Sumatera Utara turun tangan memeriksa kasus ini secara objektif dan transparan.
“Saya tidak ingin menjadi ASN yang korup. Ini adalah bentuk keprihatinan saya terhadap penegakan hukum di daerah,” pungkas Julham Situmorang, menutup keterangannya.
“Salam Polri Untuk Masyarakat” – demikian Julham mengakhiri surat terbukanya.(*)



























Discussion about this post