Oleh Nico
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar pada Senin (21/07/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengki Boy Saragih ST.

Dalam sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan menyampaikan pendapat akhir serta pidato penutupan. Ia menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 telah berlangsung sejak 14 Juli 2025 dan berjalan lancar. Wesly menyampaikan apresiasi atas kontribusi konstruktif DPRD dalam proses pembahasan, termasuk evaluasi kinerja dan pelayanan pemerintah kota.

Wesly juga mengungkapkan capaian realisasi APBD 2024. Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp1,009 triliun terealisasi 98,52%, sedangkan Belanja Daerah Rp1,064 triliun terealisasi 92,10%. Penerimaan Pembiayaan Daerah mencapai 160,97%, dan Pengeluaran Pembiayaan terealisasi penuh 100%. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp108,8 miliar, yang sebagian telah dialokasikan untuk APBD 2025.

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024. Wesly menegaskan komitmen untuk mempertahankan prestasi ini melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Di sektor kesehatan, Wesly berjanji meningkatkan mutu layanan di Puskesmas dan RSUD dr. Djasamen Saragih, termasuk penyediaan sarana prasarana, obat-obatan, dan peningkatan kualitas tenaga medis. Sementara itu, untuk Perusahaan Daerah (PD) seperti PD Pasar Horas Jaya dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha yang dinilai belum optimal, ia akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Menyoroti realisasi retribusi daerah yang hanya mencapai 52,65%, Wesly menjelaskan penyebabnya antara lain penghapusan beberapa objek retribusi dan belum optimalnya pengelolaan. Ia menyambut baik saran DPRD untuk kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi parkir. Selain itu, Peraturan Wali Kota tentang retribusi persampahan telah diterbitkan untuk meningkatkan target pemungutan.
Wesly juga menyinggung penataan tiang kabel optik yang dinilai mengganggu estetika dan keselamatan. Pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan memastikan penyesuaian dengan tata ruang. Terkait Pasar Horas, pengelolaan akan dilakukan secara hati-hati dengan memprioritaskan kepentingan pedagang kecil.
Dalam penutupan, Wesly menyampaikan agenda mendatang, termasuk pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2026 dan perubahan APBD 2025. Ia yakin DPRD dan pemerintah kota dapat bersama-sama menyelesaikan pembahasan tersebut untuk mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Turut hadir Sekda Kota Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, pimpinan OPD, camat, serta perwakilan fraksi DPRD yang menyatakan dukungannya.



























Discussion about this post