Oleh Leo Siagian
Tapanuli Utara – Transparansi anggaran, yang seharusnya menjadi roh dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, justru seolah dimatikan di tangan pejabat publik. Hal ini terlihat dari sikap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tapanuli Utara, Asnah Sinaga, SH, yang terkesan enggan membuka detail penggunaan anggaran 2023 kepada publik.
Upaya tim media beritamonalisa.com dan SinarPagi.com untuk mendapatkan rincian penggunaan dana publik melalui surat konfirmasi pada 10 April 2025, hanya dibalas dengan jawaban normatif: anggaran telah dilaporkan dalam LKPJ Bupati dan diperiksa Inspektorat serta BPKP Sumatera Utara. Tak ada satu pun rincian item dijelaskan secara gamblang.
Publik pun berhak curiga. Bagaimana bisa miliaran rupiah uang rakyat digunakan, namun saat diminta transparansi, malah dijawab dengan dalih sudah diaudit?
Beberapa pos anggaran mencurigakan yang dipertanyakan antara lain:
- Pengadaan peralatan dan mesin: Rp 621.845.424
- Penyediaan jasa urusan pemerintahan daerah: Rp 174.500.000
- Peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk: Rp 51.547.000
- Perencanaan, penatausahaan, dan penerbitan dokumen kependudukan: Rp 511.744.178
Ketika ditanya langsung lewat pesan WhatsApp apakah pemeriksaan Inspektorat dan BPKP menjamin anggaran bebas korupsi, Asnah justru menjawab, “Bukan berarti telah suci dalam penggunaan anggaran, namun kami berupaya melakukan kinerja yang lebih baik.”
Jawaban itu justru memperkeruh. Artinya, tidak ada jaminan penggunaan dana itu bersih. Bukannya menjelaskan secara detail, Kadis malah berlindung di balik pernyataan yang kabur.
Ketua LSM LP3SU, Arfan Saragi, SH, angkat bicara. “Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus tertutup? Sikap seperti ini patut dipertanyakan. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi dinas. Jangan berdalih telah diaudit lalu seenaknya menutup informasi.”
Arfan menegaskan, banyak kasus korupsi yang lolos dari audit awal dan baru terungkap setelah media dan masyarakat terus menekan. Ia menyebut, “Ini bukan zaman Orde Baru. Pejabat publik harus sadar bahwa transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban.”
Dengan sikap tertutup seperti ini, wajar jika muncul dugaan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan. Pertanyaannya: Apa yang ditakutkan Bu Kadis?..
Discussion about this post