Oleh Redaksi
Medan – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian masalah pertanahan di Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (7/5/2025). 
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN seluas 5.873 hektare. Menteri Nusron menyampaikan bahwa lahan tersebut kini telah berstatus tanah negara bebas, sehingga pengelolaannya menjadi wewenang penuh Kementerian ATR/BPN.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria. Kami akan gelar rapat lanjutan dengan Pak Gubernur dan para kepala daerah untuk memastikan prinsip keadilan dan pemerataan dapat terwujud,” ujar Nusron.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pemberian hak atas tanah agar tidak menimbulkan ketimpangan. “Kami tidak ingin yang tidak berhak justru mendapat, dan sebaliknya,” tegasnya.
Selain itu, rakor juga menyoroti percepatan sertifikasi tanah di wilayah Sumut. Dari total sekitar 4 juta hektare lahan, masih ada sekitar 2 juta hektare yang belum bersertifikat. Menteri ATR/BPN menargetkan, dalam empat tahun ke depan, cakupan sertifikasi tanah dapat mencapai 70 persen.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam sambutannya berharap kehadiran Menteri ATR/BPN di Sumut dapat mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, termasuk yang terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Permasalahan pertanahan di Sumut memang cukup banyak. Harapannya, Kabupaten Simalungun juga bisa mendapatkan percepatan sertifikasi dan penyelesaian yang adil,” ujar Bobby.
Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan dukungan penuh terhadap penyelesaian permasalahan pertanahan secara adil dan berimbang. Bupati Anton berharap setiap kebijakan yang diambil dapat menguntungkan masyarakat tanpa merugikan negara.(*)



























Discussion about this post