Oleh Edy Saragih
BERITAMONALISA.COM | Tim gabungan dari BNN Kota Tebingtinggi dan Polres Tebingtinggi menggelar razia di sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Dusun IV Bandar Hanopan, Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Lokasi tersebut berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga, yang diduga menjadi tempat para pelaku mengedarkan dan mengonsumsi sabu.
Dalam operasi ini, hadir Kepala BNN Kota Tebingtinggi, Kompol Dr. Hendro Wibowo, S.I.P., M.M., M.Si., serta perwakilan dari Polres Tebingtinggi, termasuk Kabag Ops AKP Herliandri dan Kasat Intelkam AKP Suparmen. Selain itu, sejumlah petugas dari Polsek Sipispis dan BNN turut serta dalam penggerebekan ini.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bong, sebuah dompet coklat, timbangan digital, mancis, plastik klip berisi sabu, dan sebuah pisau cutter. Berdasarkan informasi, pemilik tempat dan pelaku penjual narkoba di lokasi tersebut diketahui berinisial AS (44), warga Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis.
Kepala BNN Kota Tebingtinggi, Kompol Dr. Hendro Wibowo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas undangan dari Kapolres Tebingtinggi terkait adanya laporan tentang tempat yang diduga menjadi sarang narkoba. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi dan menjadikan Kota Tebingtinggi bebas dari narkoba,” tegasnya.
Pihak BNN dan Polres Tebingtinggi mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Tinokkah yang turut serta dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.(*)
Discussion about this post