Oleh Redaksi
BERITAMONALISA.COM | – Untuk memperkuat pengamanan dan memerangi peredaran narkotika, Polres Simalungun melalui Polsek Raya menggelar razia intensif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Razia yang dilaksanakan pada Rabu, 6 November 2024, dimulai pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, melibatkan berbagai unit kepolisian setempat.
AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk mencegah peredaran narkoba, senjata tajam (sajam), telepon seluler ilegal, dan benda-benda berbahaya lainnya di dalam lapas. “Operasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko kekerasan dan transaksi ilegal yang sering terjadi di fasilitas pemasyarakatan,” ujar AKP Purba.
Kegiatan razia ini dipimpin oleh AKP SP. Siringoringo, SH dari Polsek Pematang Raya, bersama AKP Henri Salamat Sirait, Sip, SH, MH dari Satuan Narkoba, serta delapan anggota dari unit Reskrim. Tim razia melaksanakan operasi dengan ketelitian tinggi dan sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil razia ini mengungkap beberapa barang terlarang yang berhasil diamankan. “Kami menemukan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang-barang tersebut dan mengambil tindakan hukum yang tepat,” jelas AKP Siringoringo.
Selain pengamanan, razia ini juga menjadi sarana untuk mengedukasi para tahanan, mengingatkan mereka pentingnya menjalani rehabilitasi dengan baik. “Kami berdialog dengan para tahanan, memberikan motivasi untuk menghindari keterlibatan dalam kegiatan ilegal setelah mereka bebas nanti,” tambah AKP Sirait.
Razia berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali, dengan cuaca cerah mendukung kelancaran operasi. Ini menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam menjaga ketertiban dan memerangi narkoba di wilayahnya.
“Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan lapas tetap aman dan kondusif bagi rehabilitasi, serta menghindari peredaran narkoba atau kejahatan lainnya,” tegas Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo.
Dengan langkah ini, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi tindakan kriminal di dalam lapas dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Ini juga sejalan dengan komitmen Polri untuk selalu dekat dengan masyarakat dan siap mengayomi.(*)
Discussion about this post