Oleh Redaksi
BERITAMONALISA.COM | MEDAN | – Polres Simalungun dibantu dengan Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus pelaku pembunuh seorang bidan dan putranya yang terjadi di Kompleks perumahan Mutiara Landbouw, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (18/4/23).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pelaku SD ditangkap di Kawasan Medan Johor.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, kita mengarah kepada tersangka SD. Tadi siang kita menangkap tersangka di Medan Johor,” sebut dia di Mapolda Sumut, Kamis (27/4/23) malam.
Saat penangkapan, tersangka SD tidak melakukan perlawanan. “Setelah diinterogasi tersangka mengakui kalau dirinya yang membunuh kedua korban,” terang dia.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku berisinial SD. Pelarian pelaku berbadan gempal itu akhirnya terendus polisi dan ditangkap saat lari ke Kota Medan.
Dari hasil interogasi pelaku mengaku melakukan tindak pidana pembunuhan diawali dengan adanya masalah dan motif ekonomi,” kata Ronald Sipayung.
Ronald menjelaskan, pelaku mempunyai masalah saat merental mobil dan sempat menggadaikannya kepada seseorang, namun tidak sanggup menebusnya. Sementara pemilik mobil sudah sering menagih kepada pelaku agar mobil dikembalikan.
“Pemiliknya menagih, mana mobilnya, mana uang rentalnya,” sebut Ronald.
Dalam kondisi seperti itu, sambung Ronald, pelaku sudah melakukan perencanaan untuk mencari target (korban) untuk bisa mendapatkan sejumlah uang yang dibutuhkan oleh pelaku.
Setelah itu, pelaku yang masih bertetangga dengan korban yang rumahnya berjarak lima rumah dari rumah korban di komplek tersebut melakukan perencanaan pembunuhan. Dua hari sebelum eksekusi (membunuh korban), pelaku sudah melakukan persiapan dengan mencari dan membeli pisau yang dijadikan sebagai alat untuk membunuh korban.
Pada Jumat tanggal 14 April, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan tujuan untuk mencuri mobil korban yang diparkir di halaman rumah. Tujuannya untuk mengambil properti atau barang-barang berharga milik korban untuk bisa dijadikan uang,” ungkapnya.
Saat pelaku masuk ke dalam rumah, aksi pelaku ternyata diketahui korban yang langsung berteriak dan menyebut ‘siapa kau’ kepada pelaku. Lantaran panik, pelaku yang sudah membawa pisau langsung melakukan penyerangan dan menghujamkan pisau ke tubuh korban. Seketika korban pun tewas di tempat.
Mendengar teriakan ibunya, anak korban yang tidur di kamar belakang terbangun dan sempat mengatakan ‘kenapa kau serang ibuku’. Lalu, secara reflek dan spontan pelaku langsung menyabetkan pisau ke tubuh anak korban yang masih duduk di bangku SMP itu hingga tewas.
Setelah keduanya tergeletak tak bernyawa, pelaku kemudian mengumpulkan korban dan disatukan di sebuah kamar tempat ditemukannya lokasi penemuan mayat.
Penemuan mayat baru diketahui warga empat hari setelah kejadian, tepatnya, Selasa (18/4/2023) sekira pukul 11.30 WIB
Dijelaskan Ronald, dari hasil pemeriksaan autopsi, tim dokter forensik menyampaikan bahwa dengan kondisi jenazah yang sudah membusuk dan ditemukan belatung di tubuh korban, diperkirakan jasad sudah empat hari. Artinya sinkron dengan kejadian yang dilakukan oleh pelaku.
Selanjutnya, kata Ronald, ada juga alat bukti dan petunjuk-petunjuk yang bisa dijadikan bahwa pada saat olah TKP ditemukan adanya jejak-jejak kaki yang kemudian langsung dilakukan pengambilan sidik telapak kaki oleh tim INAFIS dengan hasil bahwa sidik jari yang ditemukan di TKP dengan milik pelaku identik.
“Terhadap pelaku kita jerat Pasal 340 junto 338 dengan ancaman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan kalau proses hukum kasus ini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Simalungun.
“Polda Sumut hanya memback-up,” kata dia.
Dari Informasi yang dihimpun, jasad bidan tersebut diketahui bernama Nely Herawati Hutapea (44) dan anak lelakinya, Ferdinan Lumban Gaol (13). Kedua korban ditemukan sudah membusuk di kamar rumahnya oleh warga sekitar yang curiga dengan tidak adanya aktivitas di rumah tersebut.(#)
No Result
View All Result
Discussion about this post