Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 2022, Mudah Dikenali Ciri Keasliannya
Oleh Redaksi
BERITAMONALISA.COM | – Bank Indonesia dan Pemerintah kembali mengeluarkan 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pada Kamis (18/8/2022) di Jakarta.
Maka dengan itu, ketujuh pecahan uang kertas baru TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun emisi pecahan Uang Kertas edisi tahun 2022 sebanyak tujuh pecahan, terdiri dari pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Seluruh emisi baru ini resmi diedarkan bertepatan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun. Sementara untuk di Kota Pematangsiantar sendiri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar mulai mengedarkannya pada tanggal 19 Agustus 2022.
Kepala KPw BI Pematangsiantar, Teuku Munandar mengatakan pihaknya mengedarkan emisi uang kertas tahun 2022 lewat mobil kas keliling.
Lokasi penukaran dapat dilakukan masyarakat di Lapangan Pariwisata di Jalan Merdeka pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022. Komplek Megaland pada hari Senin, 22 Agustus 2022, Pasar Horas pada hari Selasa 23 Agustus 2022, Pasar Dwikora pada hari Rabu 24 Agustus 2022 dan di Beringin Jalan Medan, Kabupaten Simalungun hari Kamis 25 Agustus 2022.
“Penukaran dimulai besok lewat kas keliling. Ini tahap awal perkenalan sehingga masyarakat tidak kaget. Karena jumlahnya pun terbatas dan ada paket-paketnya. Paling banyak Rp 200 ribu. Jam penukaran dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” kata Munandar, Kamis (18/8/2022).
Sementara untuk wilayah Sisibataslabuhan penukaran akan dilakukan melalui Bank Mandiri akan diedarkan mulai pertengahan bulan depan. “Daerah lain juga akan mengedarkan melalui bank cabang yang ada di Kota Pematangsiantar dan ini dimulai Senin,” ujarnya
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar Abdul Haris, menjelaskan bahwa emisi uang kertas tahun 2022 ini berlaku sejak 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post