Oleh Heru
BERITA MONALISA.COM | PONTIANAK | – Gabungan serikat buruh indonesia (GSBI) Bengkayang dan Front pejuang Rakyat (FPR) berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kalbar, pada Kamis (15/10/2020) pukul 11.00 WIB.

Dari pandangan beritamonalisa.com di lapangan terlihat 500 orang ,Aksi massa buruh ini tertahan diluar halaman Gedung DPRD Kalbar.
Massa dikawal ketat aparat kepolisian dengan kekuatan penuh, dari mobil lapis baja hingga patroli bermotor yang senantiasa mobiling ke sekitar pusat aksi massa. Kawat berduri juga melingkari kawasan objek vital SPBU Paris II yang sangat dekat pusat konsentrasi pendemo.
Massa membentangkan sejumlah spanduk dan meletakan sejumlah poster mirisnya nasib buruh yang terpinggirkan dan menjadi sapi perah para pengusaha, tidak diterima 6 Fraksi DPRD Kalba menemui perwakilan pengunjuk rasa 4 perwakilan dari (GSBI) bengkayang ASDIANSYAH selaku ketua WAHYU SETIAWAN selaku sekjen, HERIYANTO dan SUHAIDI.3 dari perwakilan (FPR) Kalbar MAJID, ARIFIN dan CACA.
ASDIANSYAH ketua DPC GBSI Kabupaten Bengkayang seusai keluar dari gedung DPRD Kalbar mengatakan, kita menolak UU Omnibuslaw/UU cipta kerja dan memang ada beberapa poin tuntutan kita gsbi Kabupaten Bengkayang Soal Omnibuslaw.
Oleh karena itu kami gsbi kabupaten Bengkayang meolak UU Omnibuslaw Cluster Ketenagakerjaan. Pasalnya banyak persoalan yang terjadi di Kabupaten Bengkayang terkait permasalahan ketenagakerjaan yang sampai kini belum ada solusi terbaik dan kami meminta DPRD kalbar untuk segera menyurati presiden untuk menolak UU Omnibuslaw/UU cipta kerja,’tegas nya.
Aksi unjuk rasa ini pun berjalan tertib, damai dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, sekira pukul 15.00 massa buruh (GSBI) bengkayang dan (FPR) membubarkan diri dengan tertib.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post