Oleh : NARIN / MULIADI
BERITAMONALISA.COM | BATU BARA | – Aliansi Masyarakat, Mahasiswa, Pemuda/i, Dan Buruh Indonesia Kabupaten Batu bara (AMPIBI BB) bantah soal informasi yang beredar tentang Sejumlah pelajar SLTP atau SMK di Batubara, Sumatera Utara, harus membayar atau dibayar Rp10.000 untuk bisa ikut demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (12/10/2020).
Menurut koordinator lapangan aksi demo yang di gelar AMPIBI, seluruh peserta aksi tidak di pungut biaya atau pun dibayar dalam mengikuti demonstrasi di depan gedung DPRD Batu Bara lalu.
“Dari seluruh peserta aksi, kita dari para koordinator tidak pernah memungut biaya atau pun membayar sedikitpun, bahkan masalah logistik aksi ini kami sediakan sendiri melalui para organisasi yang tergabung.“jelas koordinator lapangan, Arwan Syahputra melalui keterangan persnya, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 13.10 Wib.
Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada publik agar tidak menyerap informasi yang tidak benar, yang hanya berpihak kepada satu pihak saja.
”Jadi kami meminta kepada masyarakat kabupaten Batu Bara agar tetap tenang, dan tidak menyerap informasi yang tidak benar, karena panitia aksi tidak pernah meminta biaya sepeserpun kepada peserta aksi, apalagi soal pelajar, ” tegasnya.
Ditanya perihal keikutsertaan para pelajar baik SLTP maupun SMK, Ia menerangkan, sejak konsolidasi sampai aksi, tidak ada undangan khusus kepada mereka.
“Kami dari koordinator, Kita tidak ada mengundang mereka secara khusus, dan dari awal Konsolidasi aksi tidak ada undangan untuk mereka, dan ini murni mereka yang datang ingin ikut bergabung,” jelasnya
Arwan juga menekankan, bahwa adanya aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Batu bara ini adalah murni gerakan rakyat.
“Ini murni panggilan hati dan Gerakan Rakyat, jadi siapapun yang mengklaim ini dibayar atau di tunggangi, yang jelas kami bantah, karena ini gerakan rakyat Batu Bara menggugat.” pungkasnya.(*)
Discussion about this post