Oleh : NASRIN
BERITA MONALISA.COM | BATU BARA | – Terkait pemberhentian Kepala Dusun Desa Suka Raja tanggal 18 Agustus 2020 kemarin. Kepala desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Muhamamd Rafiq memberikan klarifikasi tentang pemberhentian, Amri selaku kepala dusun Kelembis Desa Suka Raja.
“Pada tanggal 4 Agustus 2020 kemarin ada 50 orang perwakilan Warga Dusun Kelembis yang datang kepada saya dikantor Kepala Desa untuk meminta agar saya segera mencopot jabatan Amri selaku Kepala Dusun Kelembis.”jelas Muhamamd Rafiq kepada beritamonalisa.com dirumah kediamannya, Senin 31 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.
Rafiq juga menjelaskan, ada “4 poin kesalahan fatal yang telah dilakukan kadus tersebut, yang mendasari warga menuntut agar kadus harus dicopot, yaitu :
1. Telah mencemarkan nama baik Kepala Desa Suka Raja karena mengaku sebagai Kepala Desa Suka Raja untuk mengelabui warga pendatang.
2. Menyembunyikan wanita lain yang masih terkait pernikahan sirih dengan pria lain.
3. Sering membuat kebijakan tanpa berkordinasi dengan Kepala Desa sebagai atasan pimpinannya.
4. Selalu bersikap arogan dan tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada pada warga dusunnya.
Semua tuntutan ini tertuang didalam surat Permohonan Pemberhentian Kepala Dusun Kelembis ditandatangani 50 orang Perwakilan Warga Dusun Kelembis yang ditujukan kepada Kepala Desa Suka Raja tanggal 4 Agustus 2020.”
“Untuk menjaga ketidak kondusif ditengah masyarakat dan setelah berkordinasi dengan BPD, LPM serta Camat Air putih beberapa waktu yang lalu makanya pada tanggal 18 Agustus 2020 saya mengeluarkan surat pemberhentian Amri selaku Kepala Dusun Kelembis dengan mengangkat Khairul selaku PLT Kepala Dusun Kelembis.”jelasnya.
Sementara, Suwarno tokoh masyarakat Desa Kelembis membenarkan hal tersebut, “ya memang benar pada tanggal 4 Agustus 2020 Kemarin saya bersama Warga yang lain datang ke Kantor Kepala Desa, meminta agar Kepala Desa Bapak Muhammad Rafiq dengan segera agar mencopot jabatan Amri selaku Kepala Dusun Kelembis.”ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Pujiono Warga Dusun Kelembis terkait surat Permohonan Pemberhentian Kepala Dusun Kelembis tersebut, “kami dari 50 orang perwakilan Warga Dusun Kelembis menandatangani surat permohonan Pemberhentian Kepala Dusun Kelembis dengan sadar tanpa ada unsur paksaan dari mana pun.”ujarnya
“Karena kami memang sudah resah dengan tingkah laku serta perbuatan Kadus Kami tersebut”. pungkasnya.(*)
Discussion about this post