Oleh Tandi Aswadi
BERITA MONALISA.COM | NENGKAYANG | – Pemerintahan Desa Pulau Lemukutan, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II tahun anggaran 2020, pada senin (24/8/2020).
Bantuan diserahkan di Balai Desa Pulau Lemukutan sebesar Rp 600 ribu per KK sebanyak 117 KK penerima bantuan, namun menurut beberapa warga dan sekertaris BPD desa Pulau Lemukutan di sinyalir terdapat kejanggalan dan di duga terkesan di mainkan.
Henny Hermanto warga Desa Pulau Lemukutan RT 04 RW 02 saat di wawancarai media di halaman kantor camat sungai raya kepulauan pada kamis (27/8/2020) mengatakan, kemarin saya sudah mengusulkan anak saya yang bernama WAHYUDI terus, PINO, JUMAIDI, YUDI, MIAMIARTI, yang mana tidak pernah tersentuh bantuan apapun dari pemerintah apalagi di masa pandemi covid-19 ini,’ jelasnya.
Sedang kan untuk BLT-DD tahap I ucap HENNY, sebanyak 142 kk penerima ada yang ganda BLT- DD dan dapat bansos, ” kepala desa pulau lemukutan mengatakan, ucap Henny meniru perkataan Kades. Untuk penerima bantuan tidak bisa ada penambahan, dari 142 kk penerima dan tahap II blt-dd penyalurannya hanya sebanyak 117 kk penerima, dan saya mempertanyakan langsung kekepala desa dengan di dampingi bendahara desa pulau lemukutan kemarin katanya pencairan blt-dd 142 dan di salurkan ke penerima 117 kk sedangkan yang keluar dana desa untuk desa pulau lemukutan tetap masih 142 kk.
‘saya pertanyakan!.. bukan penambahannya yang saya pertanyakan pada waktu tahap 1 blt-dd tapi ada penerima ganda,” kan bisa di alihkan ke penerima yang tidak dapat bantuan apapun dari pemerintah tegas Henny. dan jawaban dari kepala desa pun katanya masih menunggu kebijakan dari pemdes kabupaten Bengkayang, jadi saya bilang begini ucap henny di mana kebijakan kepala desa kalau menunggu pemdes bengkayang, sedangkan pemdes bengkayang hanya menerima data dari desa terus kalau desa pulau lemukutan menunggu kebijakan pemdes bengkayang mengapa harus ada kepala desa, kenapa tidak di ambil alih saja oleh pemdes bengkayang terkait penyaluran blt-dd tak usah dari desa,” ujar henny dengan nada marah.
YUDI salah satu warga RT 03 RW 02 Dusun Karang Desa Pulau Lemukutan yang tidak mendapat kan BLT-DD dan belum pernah mendapat kan bantuan apapun dari pemerintah mengatakan, dari pihak desa melalui perangkat desa seperti RT tidak pernah mendata saya dan keluarga saya.
Malahan ucap Yudi, saya lihat malahan orang-orang mampu atau kaya dan punya mobil pribadi serta memiliki usaha penginapan malahan dapat bantuan blt-dd, saya yang hidup pas-pasan malahan tidak dapat,”ujar yudi.
Saya sebagai warga Desa Lemukutan berharap kedepan nya, agar pemerintahan desa mendata ulang warga-wargany, baik yang baru atau yang lama dan lebih selektif lagilah dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang benar benar mbutuhkan. dan pesan saya buat pemerintahan desa pulau lemukutan perbanyak sosialisasi terkait bantuan blt-dd kepada masyarakat agar masyarakat tidak gagal paham,” imbuh nya.
Saat di konfirmasi sekertaris BPD desa pulau lemukutan MELLY LESTARI lewat via WhatsApp Melly mengatakan, kami tidak pernah dilibat kan pak terkait pembagian blt-dd dan saya tidak tahu,” ucap nya.
AHMAD YUSUF kepala desa pulau lemukutan tekait penyaluran blt-dd tahap II pada kamis (27/8/2020) lewat pesan via WhatsApp menjelaskan, jadi intinya harus membuat perkades perubahan seandainya masih ada warga yang belum terdata,seandainya di pindah alihkan penerima blt-dd yang udah terdata di bansos tinggal BPD yang mengesahkan waktu rapat BPD tidak hadir jadi seandainya saya selaku kades membuat perkades perubahan tanpa pengesahan BPD takut nya menimbulkan konflik, dan saya sudah sampai kan,”ucap YUSUF.
“mudah-mudahan dengan ada PMK 50 bisa membantu warga yang belum terdata di tahap 4,5,6, bagi nama-nama yang di sebut kan insya Allah akan di upayakan supaya agar bisa menjadi penerima blt-dd.” pungkasnya.(*)
Discussion about this post