Oleh : DESSY NST
BERITAMONALISA.COM | SIMALUNGUN |-Menjamurnya pedagang yang membuka lapak dagangan di jalan Rajamin Purba khususnya dilokasi eks pajak lama menimbulkan permasalahan baru di Perdagangan kecamatan Bandar kabupaten Simalungun.
Salah satu yang terdampak dari semakin banyaknya lapak-lapak dagangan di pinggir jalan Rajamin Purba datang dari para pedagang yang menempati kios-kios di pasar modern yang berada di sekitar terminal bus.
Para pedagang yang selama ini menempati kios di pasar modern merasa belakangan ini sangat sedikit warga yang datang ke pasar modern. Menurut mereka hal tersebut dikarenakan semakin banyaknya lapak-lapak liar disekitar jalan Rajamin Purba yang terbuat dari tenda.
Masih menurut pedagang pasar modern, hal tersebut terkesan ada pembiaran yang dilakukan pemerintah setempat. Apabila persoalan ini tidak segera ditertibkan oleh pemerintah, tidak menutup kemungkinan para pedagang yang ada di Pasar Modern akan gulung tikar.
Seperti yang disampaikan oleh Z Ritonga (58) salah seorang pedagang Pajak Modern kepada berita Monalisa.com pada hari Rabu (15/7/2020) sekitar pukul13.00 Wib saat ditemui dikios miliknya, menurut Ritonga warga yang hendak berbelanja cenderung memilih melakukan transaksi jual beli di lapak-lapak dagangan yang berada di jalan Rajamin Purba dari pada kelokasi pajak yang sudah disediakan oleh pemerintah. Hal tersebut kemungkinan dikarenakan lokasinya yang lebih mudah terjangkau.
Apalagi kalau setiap hari Jum’at , sepanjang jalan Rajamin Purba saat ini menjadi lokasi pasar kaget tempat berjualan para pedagang, seperti menjadi lokasi kedua pasar selain Pasar Modern yang ada.
“Kami sangat berharap agar pemerintah setempat bersama pihak terkait segera melakukan penertiban”ujar Ritonga.
Keberadaan lapak-lapak dagangan tersebut ternyata menjadi keluhan tersendiri dari warga pengguna jalan. Seperti yang disampaikan S Manik (55) warga kecamatan Bandar menyebutkan bahwa sejak makin banyaknya pedagang yang menggelar dagangan nya di jalan Rajamin Purba saat ini lalu lintas juga menjadi terganggu.
Karena sering terjadi kemacetan akibat para pembeli terkadang memarkirkan kendaraan nya secara sembarangan sampai dibadan jalan, sehingga akses jalan menjadi tidak lancar.
“Hendaknya pemerintah serta pihak-pihak yang terkait dapat bertindak tegas terhadap pedagang yang masih membandel, agar berjualan pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, demi tercipta tata kelola kota yang lebih baik, terwujudnya kota Perdagangan yang rapi, teratur dan nyaman.”harapan Manik.(*)
Discussion about this post