
Massa Tuntut Dirut PTPN IV PalmCo Jatmiko Krisna Santosa Segera Diperiksa dan Dicopot
Aksi demonstrasi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara atau APMPEMUS di depan Kantor Danantara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 6 Oktober 2026, berlangsung di tengah pengamanan ketat. Massa awalnya menggelar aksi secara damai di depan pintu masuk kantor Danantara, namun diminta bergeser karena adanya agenda Presiden di dalam gedung. Massa kemudian berpindah ke pintu keluar, tetapi kembali mendapat pengamanan. Dalam aksinya, APMPEMUS membawa 42 poin dugaan permasalahan yang mereka minta menjadi perhatian serius Danantara, termasuk tuntutan agar Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Krisna Santosa diperiksa dan dicopot dari jabatannya.
Oleh Budiman Manik
JAKARTA — Suasana di sekitar Kantor Danantara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 6 Oktober 2026, diwarnai aksi demonstrasi APMPEMUS.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.25 WIB tersebut pada awalnya berlangsung damai.
Massa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan di sekitar kantor Danantara. Namun, situasi berubah ketika peserta aksi diminta tidak melakukan demonstrasi tepat di depan pintu masuk gedung.
Massa kemudian bergeser menuju pintu keluar kantor untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.
Namun, di lokasi tersebut massa kembali mendapat pengamanan dan diminta menjaga jarak.
Pihak kepolisian menyampaikan alasan pengamanan tersebut karena Presiden sedang berada di dalam gedung untuk mengikuti rapat.
Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan meminta massa menghormati keberadaan Presiden selama agenda rapat berlangsung.
“Kita minta tolong selama ada Presiden kita jaga, karena Presiden lagi rapat di dalam, tolong dihormati. Setelah Presiden balik silakan,” ujarnya.
Di tengah aksi, APMPEMUS membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan terhadap jajaran Danantara, khususnya terkait dugaan persoalan di lingkungan PTPN IV PalmCo.
Massa mengklaim membawa 42 dugaan permasalahan, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN yang mereka minta agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh CEO Danantara.
Salah satu tuntutan utama adalah meminta CEO Danantara segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa.
APMPEMUS juga mendesak agar Jatmiko dicopot dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran sebagaimana yang mereka tuduhkan.
Koordinator Lapangan APMPEMUS, Faidul Anwar, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap Indonesia dan keberlangsungan perusahaan perkebunan milik negara.
Menurut Faidul, mereka ingin perusahaan-perusahaan perkebunan yang berada di bawah koordinasi Danantara dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara.
“Kita demo hari ini sebagai bentuk kecintaan kita terhadap Indonesia, agar PTPN yang berada di bawah koordinasi Danantara bisa terus maju dan mendapatkan untung lebih besar lagi,” ujar Faidul.
Faidul kemudian meminta CEO Danantara mengambil langkah terhadap Jatmiko Krisna Santosa atas dugaan yang mereka sampaikan.
“Kita minta CEO Danantara segera panggil, periksa dan copot Dirut PTPN IV PalmCo Jatmiko Krisna Santosa dari jabatannya, karena kami duga ia dalang KKN di lingkungan PTPN IV,” tegasnya.
Tuduhan tersebut merupakan pernyataan dan dugaan yang disampaikan massa aksi. Belum terdapat keterangan dalam informasi aksi ini yang menunjukkan bahwa tuduhan tersebut telah terbukti melalui proses hukum atau pemeriksaan resmi.
Sementara itu, Ketua APMPEMUS, Iqbal, mengaku aksi mereka sempat diwarnai dugaan ancaman terhadap peserta demonstrasi.
Ia menyebut situasi tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dan meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Tolong kami Presiden Prabowo, jangan kami dihalangi demo oleh pihak pengamanan. Kami ini rakyat. Kami adalah orang yang cinta Indonesia dan cinta PTPN IV. Dengarkan suara rakyat ini,” ujarnya.
Iqbal juga kembali menyampaikan tuntutan agar Jatmiko Krisna Santosa dicopot dari posisi Direktur Utama PTPN IV PalmCo.
Aksi tersebut pada akhirnya menjadi perhatian karena berlangsung di tengah keberadaan Presiden di dalam gedung Danantara.
Di satu sisi, massa menegaskan hak mereka untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Di sisi lain, aparat keamanan menyatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan agenda Presiden yang sedang berlangsung di dalam gedung tetap berjalan aman dan tertib.
Kini, bola berada pada pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan menindaklanjuti berbagai tudingan yang disampaikan APMPEMUS.
Terlebih, massa mengaku telah membawa 42 dugaan permasalahan yang mereka minta didengar dan diperiksa secara transparan.
Apakah seluruh dugaan tersebut memiliki dasar yang dapat dibuktikan, atau justru akan terbantahkan melalui pemeriksaan resmi, menjadi bagian penting yang perlu dijawab melalui mekanisme klarifikasi dan proses hukum yang berlaku. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat bukti dan keputusan dari pihak yang berwenang.(*)



























Discussion about this post