Oleh Syarifuddin Simatupang
Tapanuli Tengah – Dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan, Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi secara resmi meluncurkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan Rekam Medik Elektronik di Kabupaten Tapteng. Peluncuran ini digelar di Aula Dinas Kesehatan Tapteng, Pandan, pada Senin (19/05/2025).
Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan bahwa penerapan BLUD di Puskesmas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, dan kemandirian pengelolaan keuangan di fasilitas kesehatan tingkat pertama itu.
“Dengan status BLUD, Puskesmas dapat lebih mandiri dalam mengelola anggaran, mempercepat penyediaan layanan, serta memiliki potensi sebagai sumber pendapatan asli daerah,” ujar Mahmud.
Ia menambahkan bahwa dengan pengelolaan keuangan yang fleksibel, Kepala Puskesmas akan lebih leluasa dalam mengambil keputusan, yang pada akhirnya meningkatkan profesionalisme dan manajemen layanan kesehatan.
Mahmud juga menekankan pentingnya implementasi Rekam Medik Elektronik sebagai inovasi pelayanan yang memudahkan akses data pasien, meningkatkan efisiensi pelayanan, dan menjamin akurasi pencatatan medis.
“Dengan penerapan BLUD dan Rekam Medik Elektronik di 25 Puskesmas se-Tapteng, kami berharap masyarakat dapat menerima layanan yang lebih berkualitas, terjangkau, dan mudah diakses. Kepada seluruh tenaga kesehatan, saya minta agar terus berinovasi dengan prinsip akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tapteng, Nurlailan Batubara, S.Kep, M.Kep dalam laporannya menjelaskan bahwa perubahan status Puskesmas menjadi BLUD didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 juga menjadi landasan hukum pengelolaan keuangan BLUD secara fleksibel dan akuntabel.
Acara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati dan Peraturan Bupati terkait BLUD, serta piagam pelaksanaan Rekam Medik Elektronik kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dandim 0211/TT, Polres Tapteng, Kejaksaan Sibolga, Danramil Pandan, pimpinan OPD, para camat, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala BPJS Pandan, serta pejabat Dinas Kesehatan se-Tapteng.(*)
Discussion about this post