Oleh Sakban Azhari Lubis
Padang Lawas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Darul Islah, Desa Pagaranbira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.
Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan masyarakat setempat serta perangkat desa dari Desa Pagaranbira Jae dan Pagaranbira Julu. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Pesantren Darul Islah, Kaweddi Hasibuan, menyampaikan apresiasi kepada Muniruddin Ritonga atas kepeduliannya terhadap pesantren di daerah tersebut.
“Kami berterima kasih karena pesantren kami dipilih sebagai tempat sosialisasi. Kami juga berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi pesantren yang masih banyak memerlukan perbaikan infrastruktur,” ujar Kaweddi.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Desa Pagaranbira Jae, Utanma Nasution, yang menyambut kedatangan Muniruddin Ritonga sebagai bentuk kepedulian terhadap pesantren dan masyarakat desa.
Dalam paparannya, Muniruddin Ritonga menjelaskan latar belakang lahirnya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren yang diinisiasi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menegaskan pentingnya peran pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa serta kontribusinya dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan akhlak dan kemandirian.
“Pesantren telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Melalui penguatan peran pesantren, kita turut mempersiapkan generasi yang mampu menyaring pengaruh negatif globalisasi,” katanya.
Sebagai narasumber, hadir juga akademisi dari UIN Sumatera Utara, Ahmad Yunus Mokoginta Harahap, S.Pd.I., M.Pd, yang menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan langkah awal untuk memperkuat keberadaan pesantren dalam sistem pendidikan di Sumatera Utara.
“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum agar pondok pesantren mendapatkan dukungan nyata dari pemerintah daerah, baik dalam hal pendanaan maupun pengembangan kapasitas,” tutupnya.(*)



























Discussion about this post