Oleh Suyanto
BATU BARA – Aksi bak film laga mewarnai penangkapan dua pria pengedar sabu di Dusun I, Desa Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (17/04/2025). Kedua tersangka mencoba kabur ke tengah sawah saat menyadari kedatangan petugas, namun upaya pengecut itu gagal. Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara tak memberi ampun, mengejar hingga ke lumpur dan meringkus mereka tanpa belas kasihan.
Kedua pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan diketahui berinisial S (38), warga Dusun V, Desa Glugur Makmur, dan G (38), warga Dusun IV, Desa Empat Negeri. Keduanya dikenal sebagai pengedar sabu yang kerap meresahkan warga sekitar.
“Informasi awal dari masyarakat menyebut ada dua pria mencurigakan di sekitar sawah. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi,” ujar Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mewakili Kasatres Narkoba AKP Ramses Panjaitan.
Saat tiba di lokasi, polisi langsung disambut aksi kabur ala maling kampung. Kedua pelaku lari ke sawah becek demi menghindari tangkapan. Namun semangat aparat tak bisa dibendung—tanpa pikir panjang, polisi pun ikut terjun ke lumpur. Aksi kejar-kejaran yang memalukan bagi dua pria dewasa itu pun berakhir dengan penangkapan keduanya.
Setelah digelandang ke tempat awal mereka mangkal, tim melakukan penggeledahan dan menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,15 gram, alat hisap, pipet, mancis, dan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Keduanya mengaku barang itu untuk dikonsumsi bersama, tapi kita yakin mereka lebih dari sekadar pemakai. Kasus ini masih kita dalami karena laporan masyarakat menyebut mereka sering jualan sabu di lokasi itu,” tegas AKP Sagala.
Kini, kedua pelaku hanya bisa pasrah menanti proses hukum. Dari sawah ke sel tahanan, perjalanan mereka berakhir hina—seperti tikus got yang akhirnya terjepit perangkap. (*)
Discussion about this post