Oleh Suyanto
Medan, 27 Maret 2025 – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Kamis (27/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menandatangani berita acara penyerahan, yang dilanjutkan dengan serah terima dokumen LKPD dari Pemkab Batu Bara kepada BPK.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa setelah penyerahan laporan keuangan ini, tim BPK akan segera melakukan audit selama dua bulan ke depan.
“Rencananya, pada tanggal 10, tim BPK akan mulai melakukan pemeriksaan di setiap daerah,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, Sekda Batu Bara, Norma Deli Siregar, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk Asisten III Setdakab Batu Bara, Rusian Heri, Inspektorat Batu Bara, Kepala BKAD Batu Bara, Kepala Bappelitbangda, dan Kepala Bapenda Batu Bara.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebelum dilakukan audit lebih lanjut oleh BPK.(*)
Discussion about this post