Oleh Nico
Pematangsiantar |- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Kamis (13/3/2025). Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam pemaparannya menyampaikan komitmen Pemprov Sumut untuk menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024. Total kewajiban DBH yang harus ditransfer ke 33 kabupaten/kota selama periode tersebut mencapai sekitar Rp2,2 triliun.

“Kami telah menganggarkan pembayaran DBH periode 2023-2024 di tahun 2025. Selain itu, untuk tahun berjalan 2025, kami juga berkomitmen menyelesaikan kewajiban DBH, tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bobby.

Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov Sumut dan kabupaten/kota untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. Total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota pada tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) diperkirakan mencapai Rp3,55 triliun.
Bobby juga meminta kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran guna mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%. Ia menjelaskan bahwa pembagian anggaran UHC akan dibagi dengan proporsi 20% dari provinsi dan 80% dari daerah.
“Anggaran UHC sangat penting untuk masyarakat kita. Kami berharap kabupaten/kota dapat mengalokasikan dana dari DBH untuk mencapai target ini. Bagi daerah yang sudah mencapai UHC, kami tetap akan mentransfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC,” jelas Bobby.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyambut gembira kebijakan Gubernur Sumut tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan luar biasa yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Kami bangga dengan kebijakan yang diambil Gubernur. Ini adalah terobosan yang luar biasa, dan kami berharap realisasi penyaluran DBH dapat dilakukan secepatnya agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wesly.


























Discussion about this post