Oleh Suyanto
Medan – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, secara simbolis menyerahkan akta pendirian 29 Koperasi Desa Merah Putih untuk Kabupaten Batu Bara, Rabu (30/4/2025). Penyerahan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, dalam acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Enam kepala desa perwakilan menerima langsung akta tersebut, disaksikan oleh Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal.
Sebanyak 29 desa di Kabupaten Batu Bara telah resmi menyelesaikan akta pendirian koperasi, di antaranya Desa Pematang Rambai, Bandar Sono, Tanjung Harapan, Mangkai Lama, Pasir Permit, dan Perkebunan Tanjung Kasau.
Menteri Budi Arie menjelaskan, pembentukan koperasi desa ini merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Khusus Sumatera Utara, direncanakan akan dibentuk sebanyak 6.110 koperasi Merah Putih.
“Program ini akan dibagi dalam tiga tahap, yaitu pembentukan hingga Juni 2025, dilanjutkan dengan pembangunan dan pengoperasian koperasi, serta tahap akhir berupa monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut, seraya menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
“Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa,” ujar Syafrizal.
Ia optimistis, koperasi desa akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. “Dengan berdirinya koperasi di tiap desa, kita berharap dapat menumbuhkan perekonomian rakyat, meningkatkan kesejahteraan, dan menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post