
Oleh Leo Siagian
BERITAMONALISA.COM | -Penggunaan anggaran tahun 2023 di Dinas Pendidikan Tapanuli Utara (Taput) diduga tidak transparan dan banyak mengalami pembengkakan. Dugaan ini semakin kuat dengan tidak adanya tanggapan tertulis dari pihak dinas, meskipun media telah melayangkan permintaan informasi lebih dari sebulan yang lalu. Permintaan tersebut diajukan oleh tim wartawan dari beritamonalisa.com dan SinarPagi.com biro Taput.
Seharusnya, pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah bersifat terbuka dan transparan, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Namun, beberapa item pengeluaran di Dinas Pendidikan Taput menimbulkan pertanyaan serius. Salah satunya adalah anggaran fasilitas kunjungan tamu yang mencapai Rp194.015.000. Berdasarkan perhitungan, anggaran yang tersedia untuk fasilitas tamu sebesar Rp15 juta lebih, namun beberapa rekan media menyatakan bahwa mereka hanya disuguhi kopi dan air mineral saat bertemu.
Selain itu, terdapat dua pos anggaran yang dinilai serupa, yakni anggaran untuk penyediaan jasa pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas serta kendaraan perorangan yang mencapai Rp312.347.672, dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas operasional sebesar Rp178.768.902.
Tidak hanya itu, manajemen pengelolaan dana BOS tingkat SD dan SMP juga menjadi sorotan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp177.755.000. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan oleh media, Tagor Marbun, yang menjabat sebagai Manajer BOS pada akhir tahun 2023, menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat selama dua bulan pada tahun tersebut. Tagor, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Taput, mengakui bahwa ia turut menandatangani rekomendasi pencairan dana BOS pada akhir tahun 2023.
Menanggapi situasi ini, Ketua Lembaga Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU), Arfan Saragih, SH, menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, sebagai mitra pemerintah, pers berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait penggunaan anggaran publik. Arfan mempertanyakan apakah ada hal yang begitu sulit atau sangat rahasia dalam menyampaikan realisasi penggunaan anggaran oleh dinas atau instansi kepada media yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk mengetahui.
Lebih lanjut, Arfan juga menyayangkan sikap dari Sekretaris Dinas Pendidikan yang berdalih baru dua bulan menjabat sebagai manajer BOS. Ia mempertanyakan mekanisme serah terima jabatan yang tidak dijelaskan secara rinci dan dipertanggungjawabkan. Arfan berharap ke depan akan terjalin komunikasi yang lebih baik antara pers dan instansi pemerintah sebagai pelayan publik, tanpa melupakan fungsi utama dari pers itu sendiri.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post