SIMALUNGUN | – Saud Bangkit Purba SE anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan (dapil) 10, Kabupaten Simalungun dan Pematangsiantar.
Kembali menyambangi warga Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa dan Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, dalam giat Reses Sidang Ke III Tahun 2021/2022.
Saud Bangkit Purba SE hadir di dampingi Istri, Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Simalungun, Irwansyah Purba SE dan Sekwan Pemprovsu.
Kehadirannya disambut Pangulu Baja Dolok Jumawan SP, dan sejumlah perangkat desa, juga masyarakat setempat yang sejak pagi sudah menunggu kehadirannya disusun IV. Pada Selasa (12/07/2022) sekira pukul 09.00 pagi, dan berakhir pukul 13.00 Wib.
Selanjutnya reses Anggota DPRD Provinsi Saud Bangkit Purba dilanjutkan Ke Nagori Bahalat Bayu, pada pukul 14.00 Wib, hadir Camat Jawa Maraja Bahjambi Drs Sutrisno, dan sejumlah masyarakat setempat.
Saut menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada kontituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Saud Bangkit Purba SE kepada media menjelaskan, kehadirannya didua lokasi yang berbeda, Menurutnya, Kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, ditentukan antara lain oleh kemampuan Pemerintah Daerah, dan DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memiliki makna yang antara lain ditandai dengan kemampuannya melakukan pengelolaan Pemerintah Daerah secara profesional dan handal, serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi di dalam meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan. kata politisi Partai Demokrat ini.
Lanjutnya, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, akan sangat menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah, dalam menjalankan tugas-tugas pembangunannya sesuai aturan hukum dan koridor kebijakan yang telah disepakati bersama.
Maka, pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
Maka untuk itu saya hadir disini, Kata Saud Bangkit Purba, “agar dapat mengetahui tentang aspirasi yang berkembang dari masyarakat, sebab apabila aspirasi masyarakat tersebut tidak diketahui oleh anggota Dewan, maka akan berpotensi menimbulkan kesalahan pengambilan keputusan dengan kehendak masyarakat.
Segala apa yang di sampaikan oleh masyarakat tadi, sudah kita catat, ini nanti akan kita rapatkan bersama Anggota DPRD Provinsi lainnya, menjadi pertimbangan, kira-kira apa yang menjadi hal-hal yang sangat urgen untuk kepentingan masyarakat, kemudian kita tuangkan di Paripurna dan selanjutnya apa yang dikerjakan Pemprovsu kedepannya.
Dalam hal ini, kami sampaikan kepada Gubernur Sumut, agar memiliki kebijakan yang mendasar, terutama permasalahan Infrastruktur diruas jalan Provinsi, yang mengalami kerusakan terutama di Kabupaten Simalungun, untuk lebih diperhatikan kerena, ini menjadi penopang perekonomian masyarakat.
Kita harapankan kehadiran kita disini, mampu membawa perubahan, menyelesaikan beberapa persoalan yang memang layak kita perjuangkan, Kata Saud Bangkit Purba Mengakhiri, (Aziz).
No Result
View All Result
Discussion about this post