Oleh Nasrin
BERITA MONALISA | SIMALUNGUN | – Pangulu Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,Safi’i, SH. yang juga sebagai ketua relawan covid-19. Mengadakan silaturahmi bersama 12 orang relawan covid-19 Nagori Bah Lias, Sabtu (18/04/2020) di Huta 3 Pondok Sugaran Nagori Bah lias pukul 20.00 wib.
Dalam keterangan yang diberikan Safi’i mengatakan, saya selaku ketua relawan covid-19 di Nagori Bah lias ini, memanggil para anggota relawan yang lainnya untuk memberikan arahan dan support kepeda mereka agar tetap semangat untuk bekerja dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan memang saya menggunakan pengeras suara, tetapi Kami tetap menjaga sosial distencing dalam acara tersebut”. katanya.
Tetapi saya tidak mengerti mengapa pihak perusahaan Kebun Bah Lias mengeluarkan surat peringatan kepada 9 orang relawan yang hadir dalam acara tersebut dan benar mereka adalah karyawan di Kebun Bah lias ini. Ujarnya.
Dan yang lebih mengherankan dan membingungkan buat saya didalam isi Surat peringatan 1, nomor 006/HRD/SP/IV/2020 tanggal 20 April 2020, jelas tertulis
“Bahwasannya wilayah sekitar tersebut sudah zona merah dan sudah ada pasien yang meninggal dunia dikarenakan virus Covid-19”.terangnya.
Padahal saya selaku Pangulu sekaligus ketua relawan covid-19 di, kata Safii menambahkan, “Nagori ini belum pernah menemukan atau mendengar kalau ada warga saya yang terpapar akibat virus Covid-19”.ungkapnya.
Manejer perkebunan Bah lias, Baharaja ketika dikonfirmasi terkait SP 1 kepada karyawannya melalui telpon selulernya, aktif tetapi tidak diangkat, dan melalui pesan WhatsApp yang dikirim tidak ada jawaban sama sekali, sampai berita ini dimuat.
Kini para relawan covid-19 yang mendapatkan Surat peringatan tersebut merasa takut untuk melakukan sosialisasi ke warga.(*)
Discussion about this post