Oleh Heru
BERITA MONALISA | BENGKAYANG | – Wabah virus corona yang menyebar cepat di Indonesia berdampak pada sektor konstruksi. Akibatnya, ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan PLTU (perusahaan listrik tenaga uap) yang ada di desa karimunting kecamatan sungai raya kepulauan kabupaten Bengkayang provinsi Kalimantan barat. Dirumahkan tanpa ada nya jaminan dari perusahaan dan batas waktu.
Hal tersebut memicu protes IKBAL pegawai kontrak di PT jumbo salah satu kontraktor di PT SEPCO seusai mengantarkan surat SOMASI ke PT SEPCO mengatakan kepada Berita Monalisa,Senin (6/4/2020).
Sejauh ini ucap IKBAL, Ada enam ratusan buruh kontrak di perusahaan PLTU(1) tersebut oleh PT SEPCO selaku owner yang menaungi 12 kontraktor (subcon) akibat penyebaran virus corona yang terkena di rumah kan dan tanpa adanya kejelasan dan tunjangan.
IKBAL memaparkan, beberapa isi surat somasi tersebut kami menuntut PLTU yang di wakili oleh PT SEPCO untuk dapat memperkerjakan para pekerja local kembali, seperti sediakala.
Alasan tuntutan kami, Pihak perusahaan PLTU bertindak tidak adil terhadap para pekerja local, yang di liburkan, jika situasi libur ini adalah di karenakan masalah situasi virus Corona atau covid-19 kami merasa bahwa persoalan covid-19 adalah masalah bersama dan berdampak atas semua yang berada di Indonesia, Kalimantan barat khususnya di PLTU, masalah covid-19 menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mencegah nya, namun bukan berarti harus bertindak tidak adil.
Seharusnya pihak perusahaan yang besar dapat dapat menangani hal ini, tanpa harus merugikan satu pihak terlebih lagi kami sebagai masyarakat lokal.
Ada nya investasi di lingkungan kecamatan sungai raya kepulauan adalah untuk membuka lapangan pekerjaan bagi kami sebagai warga lokal, seperti komitmen perusahaan sebelum mulai beroperasi.
Kami menuntut kepastia waktu kerja, jika tidak adanya kepastian dari pihak perusahaan soal waktu kerja kembali, maka kami akan menindaklanjuti kembali permasalahan ini.
Kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka seluruh pekerja yang di liburkan oleh pihak PT SEPCO secara sepihak.
WAHYU SETIAWAN, Ketua PEMBARU Ranting Rukma Jaya, saat di konfirmasi terkait permasalahan yang di hadapi karyawan mengatakan, Kami dari ORMAS PEMBARU Ranting Rukma Jaya mendukung perjuangan Buruh harian lepas yang bekerja di PLTU(1) KALBAR.
Pendapat kami, adanya investasi atau perusahaan yang beroperasional di lingkungan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang pasti salah satunya adalah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat termasuk masyarakat Tempatan.
Persoalan pemdemi virus Corona adalah permasalahan dunia dan Indonesia sebagai Bencana Darurat seperti yang ditetapkan pemerintah.
Namun hal ini bukan menjadi legitimasi pihak Perusahaan untuk bertidak tidak adil terhadap masyarakat lokal, sementara WNA dapat bekerja seperti biasa.
Seharunya perusahaan dapat tanggap dengan memastikan. Melindungi para pekerja dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis, melakukan pemeriksaan repid test terhadap para pekerja atau dilingkungan kerja, memberikan vitamin, dan alat pelindung diri bagi para buruh.
Tentu ada SOP yang diterapkan oleh perusahaan sekelas perusahaan PLTU(1) yang terletak di desa karimunting kecamatan sungai raya kepulauan kabupaten Bengkayang provinsi Kalimantan barat.
WAHYU menambahkan Kami juga mengkampanyekan agar apa yang di Kampanyekan oleh pemerintah pusat untuk Phisical Distancing dapat dilaksanakan untuk menjaga merebaknya wabah virus Corona,’ tutup nya.(“_”)
Discussion about this post