Oleh RM Haloho
Nagori Tano Tinggir, Simalungun — Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih sukses digelar pada Kamis, 23 Mei 2025, di Kantor Pangulu Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang bertujuan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Kepala Desa Nagori Tano Tinggir beserta perangkat desa, kelompok tani, tokoh pemuda, perwakilan Dinas Koperasi, pendamping desa, tokoh masyarakat, LPMN, serta warga setempat.
Hasil musyawarah menetapkan bahwa koperasi ini akan bergerak di bidang penyediaan bahan pertanian seperti pupuk, kompos, dan pestisida, guna mendukung produktivitas petani lokal. Keanggotaan koperasi terbuka untuk seluruh warga Nagori Tano Tinggir dengan syarat membayar iuran sebesar Rp10.000 per bulan dan simpanan pokok sebesar Rp50.000.
Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Nagori Tano Tinggir yang disepakati adalah sebagai berikut:
- Ketua: Edu Harianto Purba
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Ruko Gulo
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Jasmani Sinaga
- Sekretaris: Mesrancius Sijabat
- Bendahara: Pitri Nita Haloho
Sementara itu, tim pengawas koperasi terdiri dari Anju Tondang, Rasman Tambun Saribu, dan Efri Tondang.
Pemerintah Nagori Tano Tinggir berharap, dengan terbentuknya koperasi ini, akan terbuka peluang ekonomi baru, khususnya di sektor pertanian, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Acara musyawarah ditutup dengan makan bersama sebagai ungkapan syukur atas lancarnya proses pembentukan koperasi yang dinilai sebagai tonggak awal kebangkitan ekonomi lokal berbasis gotong royong.(*)
Discussion about this post