
Oleh Redaksi
BERITAMONALISA.COM l – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematang Siantar Muqorobin, menggelar acara temu media, Selasa sore (5/3/2024) disalah satu café Jl Maluku Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menyebutkan, bahwa makanan faktor utama terjadi inflasi tersebut dibeberapa daerah Wilayah BI Pematangsiantar. Angka inflasi di Kota Pematang Siantar pada periode Februari 2024 tercatat mencapai 0,34 persen secara bulanan dan 1,23 persen tahunan.
Seperti di Kabupaten Labuhan Batu, inflasi mencapai 1,37 persen. Tekanan inflasi tersebut disebabkan peningkatan harga cabai merah, beras dan daging ayam ras. Terbatasnya pasokan karena belum panen dan kenaikan harga pakan menjadi salah satu factor penyebabnya. Muqorobin lebih lanjut menjelaskan, ada dua daerah dari delapan kabupaten/kota wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Pematang Siantar sebagai penghitungan inflasi mulai tahun 2024.
Untuk mengendalikan inflasi, apalagi jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, Kantor Perwakilan BI Pematang Siantar akan menguatkan langkah-langkah strategis 4K di daerah-daerah. Keterjangkauan harga pasar, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif antardaerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Muqorobin juga mengimbau masyarakat untuk tetap belanja bijak, karena pasokan komoditas masih cukup.
SERAMBI RAMADHAN 1445 H
Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Pematangsiantar telah menjadwalkan penukaran uang baru pecahan kecil untuk kebutuhan Idul Fitri 2024 (1445 Hijriah). Penukaran ini berlangsung di beberapa titik di kota Siantar dan syarat dan ketentuan berlaku. Kepala KPw BI Pematangsiantar, Muqorrobin menyampaikan bahwa maksimal penukaran uang baru tahun ini diberikan lebih besar dibanding hari raya keagamaan sebelumnya, di mana sebelumnya Rp 3,8 juta/orang, kini menjadi Rp 4,0 juta/orang.
Paket maksimal penukaran layanan kas keliling BI ini yaitu pecahan Rp50.000 untuk 20 lembar (nominal Rp1.000.000); pecahan Rp20.000 untuk 50 lembar (nominal Rp1.000.000); pecahan Rp10.000 untuk 100 lembar (nominal Rp1.000.000); pecahan Rp5.000 untuk 100 lembar (nominal Rp500.000). Kemudian pecahan Rp2.000 untuk 200 lembar (nominal Rp400.000) dan terakhir pecahan Rp1.000 untuk 100 lembar (nominal 100.000).
Untuk mekanisme penukaran, kata Muqorobin, “masyarakat harus melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar) pada website www.pintar.bi.go.id.”
Selain pecahan uang di atas, BI juga menambah layanan penukaran uang pecahan Rp75.000 edisi kemerdekaan Indonesia yang lalu. Tentunya pecahan edisi spesial ini memiliki jumlah yang terbatas untuk diperoleh masyarakat.”pungkasnya.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post