Oleh Sakban Azhari Lubis
Panyabungan – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025), dan dihadiri para kepala daerah se-Sumut.
Dalam keterangan pers yang diterima dari Dinas Kominfo Madina, Wabup Atika menyampaikan bahwa program pemerintah daerah Madina sejalan dengan fokus Rakor tersebut, terutama dalam hal pengelolaan tata ruang dan penyelesaian konflik agraria.
“Awal tahun ini, Pemkab Madina menerima 154 sertifikat aset tanah dari BPN yang diajukan tahun lalu. Tahun ini, sebanyak 200 lahan lagi telah diajukan untuk disertifikasi,” ujar Atika.
Ia juga menyoroti persoalan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan, yang menurutnya sejalan dengan apa yang disampaikan Gubsu Bobby dalam forum tersebut. Bobby menyatakan bahwa di Sumatera Utara masih banyak terjadi sengketa lahan, termasuk yang melibatkan perusahaan negara seperti PTPN.
Menurut Gubsu Bobby, di beberapa wilayah PTPN mengelola lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU), yang menimbulkan konflik dengan masyarakat. Ironisnya, saat masyarakat menguasai lahan PTPN, perusahaan justru meminta aparat dan pemerintah untuk menggusur mereka. Padahal, kata Bobby, PTPN sendiri tidak patuh terhadap ketentuan lahan eks-HGU yang seharusnya dikembalikan ke negara.
Menteri ATR, Nusron Wahid, dalam kesempatan itu memaparkan lima poin utama yang dibahas, yaitu:
- Percepatan sertifikasi tanah di Sumut, dengan target mengurangi 54% lahan yang belum bersertifikat dari total dua juta hektare.
- Penyelesaian konflik pertanahan melalui pendekatan win-win solution.
- Penetapan target reforma agraria, termasuk pengelolaan tanah eks-HGU PTPN.
- Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebanyak 128 wilayah.
- Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh pemerintah daerah.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mengakselerasi pengelolaan pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Sumatera Utara.(*)
Discussion about this post