Oleh Leo Siagian
Tapanuli Utara – Janji pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme kembali dipertanyakan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Utara menjadi sorotan tajam publik setelah terendus dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023 yang tak kunjung dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
Padahal, Undang-Undang Nomor 31 dan 28 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 41 Ayat 1 dan 2, menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan kebekuan informasi.
Surat konfirmasi resmi yang diajukan tim media sejak 22 Juli 2024 tak digubris sedikit pun oleh pihak Dinas PMD Taput. Bahkan hingga berita ini dinaikkan, Kepala Dinas PMD, Doni Simamora, tak bisa dihubungi. Ponsel pribadinya nonaktif, memperkuat dugaan bahwa ada yang disembunyikan dari publik.
Tak hanya media, kasus ini telah dilaporkan kepada aparat hukum di Polres Tapanuli Utara pada 20 Februari 2025. Kanit Tipikor Polres Taput, Manahasa Sihombing, menyebutkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pejabat terkait, termasuk Kabid dan Kepala Dinas sebagai penanggung jawab anggaran.
Beberapa pos anggaran yang dicurigai antara lain:
- Penyediaan sarana dan prasarana kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan: Rp 320.066.479
- Kerja sama antar desa dengan pihak ketiga: Rp 401.948.448
- Pemberdayaan lembaga masyarakat: Rp 166.527.509
- Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa: Rp 1.541.434.424
- Pengembangan usaha ekonomi desa: Rp 114.743.950
Ketua LSM LP3 Sumatera Utara, Arfan Saragi SH, angkat bicara keras. Ia mengecam keras sikap Dinas PMD yang tertutup dan tidak kooperatif. “Jangan-jangan memang ada yang sengaja ditutup-tutupi. Ketertutupan seperti ini hanya akan memancing kecurigaan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Menurut Arfan, media memiliki hak untuk mencari dan menginformasikan kebenaran kepada masyarakat. Sikap bungkam yang ditunjukkan pihak Dinas justru menjadi tamparan keras bagi transparansi anggaran yang selama ini digaungkan.
“Saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Polres Taput dan akan terus mengawalnya. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan rakyat yang dikhianati,” pungkasnya.(*)
Discussion about this post