Oleh Nico
Pematangsiantar, – Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025 di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (9/4/2025) pagi. Dalam sambutannya, Herlina menekankan pentingnya integritas para dewan hakim dalam menjalankan tugas.
“Dewan Hakim harus bekerja dengan jujur, adil, independen, dan bebas dari kepentingan agar menghasilkan pemenang yang berkualitas,” ujarnya. Ia juga mengajak semua pihak menjaga kesucian dan semangat Al-Qur’an dalam pelaksanaan MTQN.
Herlina menyatakan bahwa kualitas dewan hakim menjadi penentu kesuksesan MTQN. Ia berharap para hakim dapat menilai peserta secara objektif sehingga ajang ini semakin berkembang dan menjadi contoh bagi tahun-tahun berikutnya.
Sebelum pelantikan, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik, membacakan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 001/100.3.3.3/1746/III/2025 tentang penetapan Dewan Hakim. Drs. HM Ali Lubis, Ketua MUI Kota Pematangsiantar, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Hakim.
Acara dilanjutkan dengan pemasangan toga simbolis oleh Wakil Wali Kota dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, Dr. H. Al Ahyu. Pelantikan resmi diikuti pembaiatan dan pembacaan kode etik oleh Ketua Dewan Pengawas, M. Rafii Nasir.
MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar mengusung tema “Mewujudkan Generasi Cinta Al-Qur’an untuk Siantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”. Kegiatan berlangsung di Lapangan Adam Malik pada 10-12 April 2025, dengan berbagai cabang lomba, termasuk Mujawwad, Tartil, Tahfidz, dan Syarhil Qur’an.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematangsiantar, Irwansyah Saragih. (*)
Discussion about this post