Oleh Dona
BERITAMONALISA.COM | -Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama bersama beritamonalisa.com Pesawaran Lampung akan mendatangi Kejaksaan Negeri Pesawaran guna melaporkan atas dugaan-dugaan Mark’up Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Karang Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
Melalui data yang di himpun tim investigasi Lsm teropong dengan temuan-temuan di lapangan serta aduan oleh warga masyarakat diduga anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 yang diselewengkan oleh oknum Kepala Desa Karang Rejo (SUTRI EDI) telah menjadi perbincangan warga dan sorotan publik.
Pasalnya. diketahui dengan adanya Dana Desa yang di kucurkan pada tahun 2020 sebanyak ± Rp.1.090.056.000, diduga penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan program yang ada. “Hal itu sesuai pengaduan warga masyarakat Desa serta temuan-temuan di lapangan oleh tim investigasi Lsm teropong, Sehingga menimbulkan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa Karang Rejo.
Data yang tertuang melalui kementrian desa tidak sama dengan penganggarannya yang di alokasikan oleh pemerintahan desa, anggaran pada tahun 2020 diduga beberapa bidang pekerjaan Fiktif/Mark’up/Manipulasi anggaran dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). “beberapa bidang pekerjaan yang tidak sesuai pada anggaran 2020 diantaranya penyediaan.
1).Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (Anggaran sebesar Rp.206.978.500
2).Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/ Gapura/Batas Desa dengan Anggaran sebesar Rp.21.899.192
3).Pengadaan/Penyelenggaran Pos Keamanan Desa(Anggaran sebesar Rp.17.500.000
4).Pembinaan Karangtaruna/ Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp. 14.450.000
5). Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dll, Anggaran sebesar Rp.17.000.000
6). Pemeliharaan Pasar Desa/Kios Milik Desa dengan Anggaran sebesar Rp.8.000.000
7). Penyertaan Modal Desa dengan Anggaran sebesar Rp.101.733.000
8). Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa dengan Anggaran sebesar Rp.16.000.000
9). Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak dengan Anggaran sebesar Rp.5.523.750
10). Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana dengan Anggaran sebesar Rp.76.190.000
11). Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa dengan Anggaran sebesar Rp.13.315.000
Dari data yang di himpun hasil konfirmasi langsung dengan kepala desa Karang Rejo (SUTRI EDI) terdapat banyak penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa tahun 2020 seperti.
1). Dalam pembuatan tugu batas desa dan pembelian mobil Ambulance desa siaga kesehatan yang di Mark’up.
2). pembuatan pos keamanan desa, akan tetapi dari hasil konfirmasi tidak terdapat pembangunan pos keamanan desa di tahun 2020, tetapi dalam anggaran tersebut terdapat dana untuk pembangunan pos keamanan desa tersebut.
Sedangkan untuk anggaran penyertaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) 100.000.000 juta, dari hasil konfirmasi langsung dengan ketua bumdes, beliyau menjelaskan bahwa anggaran Bumdes tersebut benar telah ia terima, namun dana itu telah di ambil kembali oleh pak kades, sampai sekarang saya tidak menerima ataupun hasil laporan dari beliyau. “menurut keterangannya pihak Bumdes
Sesuai realisasi di lapangan, atas temuan temuan awak media teropong timur news, beserta Aktivis lsm teropong akan menindak lanjuti apa yang sudah dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Karangrejo (SUTRI EDI) dengan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Pesawaran atas penyalah gunaan dengan menyelewengkan Anggaran Dana Desa yang semestinya dialokasikan dengan benar sesuai anggaran yang tertuang dari kemendes,
Atas laporan tersebut bersama tim investigasi meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti atas dugaan-dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kades Karang Rejo, besar harapan Kepada dinas inspektorat Pesawaran untuk mengaudit dari kegiatan Fiktif yang ada di wilayah desa Karang Rejo Kecamatan Negeri Katon.
Sampai berita ini dilansir, tidak ada ketransparansian pihak oknum Kepala Desa Karang Rejo dengan anggaran-anggaran yang dialokasikan dan tidak sesuai dengan rencana anggaran dan Belanja Desa.(*
No Result
View All Result
Discussion about this post