Oleh Syarifuddin Simatupang
Pandan, 18 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang marak terjadi di wilayah perairan Tapteng. Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi langsung turun tangan setelah mendengar keluhan nelayan, Sabtu (14/6) lalu di Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan.
Menindaklanjuti keluhan itu, Pemerintah Daerah menggelar diskusi lintas sektor pada Selasa (17/6) di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari instansi pusat dan daerah.
“Hari ini kita berkumpul bukan hanya untuk berdiskusi, tetapi untuk menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan praktik-praktik merusak seperti pukat trawl, bom ikan, dan praktik ‘air emas’ segera dihentikan,” tegas Bupati Masinton dalam sambutannya.
Bupati menekankan bahwa meskipun kewenangan daerah terbatas di wilayah pantai, Pemkab Tapteng berhak dan wajib melakukan koordinasi dengan instansi vertikal dan kementerian pusat untuk menuntaskan permasalahan ini.
Keluhan nelayan yang hadir dalam forum tersebut memperkuat urgensi penindakan. Sabahar Hairi Simanjuntak, perwakilan nelayan dari Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, menyampaikan kondisi lapangan yang memprihatinkan.
“Kami sudah berjuang membangun rumpon secara swadaya agar bisa terus melaut, tapi semua rusak karena praktik ilegal. Kami tidak tahu lagi bagaimana menghidupi keluarga kalau laut sudah tak lagi ramah,” ungkapnya.
Bupati Masinton menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan pelaku ilegal fishing beraksi bebas, apalagi jika kegiatan itu sudah merusak ekosistem laut dan memiskinkan masyarakat pesisir.
“Kita harus bersikap tegas. Walaupun kapal punya izin, kalau area tangkapnya tidak sesuai, itu juga termasuk illegal fishing. Ini bukan hanya soal nelayan, ini soal kedaulatan dan keberlanjutan laut kita. Negara tidak boleh kalah dari mafia,” tegasnya.
Diskusi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tapteng, Danlanal Sibolga, Kepala PSDKP Lampulo Aceh, Kepala PPN Sibolga, Syahbandar PPN Sibolga, Kadis Kelautan Tapteng, perwakilan Dinas Kelautan Provinsi Sumut, Ketua HNSI Sumut, Ketua HNSI Tapteng, Ketua KNTM Sibolga-Tapteng, perwakilan nelayan, serta tamu undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berharap pertemuan ini menjadi langkah awal koordinasi yang lebih kuat dan tindakan nyata dalam menekan praktik illegal fishing di wilayah perairan Tapteng.(*)
Discussion about this post