Oleh Redaksi
Deli Serdang, 14 Mei 2025 — Puluhan warga dari empat dusun di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang mendatangi kantor Inspektorat Deli Serdang pada Rabu (14/5) sekitar pukul 09.20 WIB. Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyalahgunaan dana desa dan sikap sewenang-wenang Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, yang telah dilaporkan sejak Januari 2025 lalu.
Setibanya di kantor Inspektorat yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Deli Serdang, perwakilan warga langsung diterima oleh tim Inspektorat dan diarahkan ke Aula Bimas untuk melakukan audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, Edy selaku tokoh masyarakat dan Sumiati dari unsur tokoh perempuan desa menyuarakan kekecewaan warga atas lambannya penanganan laporan masyarakat yang telah berjalan lebih dari 100 hari tanpa kejelasan hasil.
“Kami berharap Inspektorat Deli Serdang bisa transparan. Laporan kami sudah lebih dari seratus hari, tapi sampai hari ini belum juga ada kejelasan,” tegas Edy.
Menanggapi hal itu, Helen, salah satu anggota tim pemeriksa dari Inspektorat Deli Serdang, menyampaikan permohonan maaf kepada warga. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) disebabkan adanya tugas penting dari Bupati Deli Serdang yang harus segera diselesaikan.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan LHP. Saat ini kami masih bekerja, dan LHP akan kami sampaikan ke Dinas PMD sebagai rekomendasi terkait dugaan pelanggaran etik, administrasi, maupun unsur pidana,” jelas Helen.
Lebih lanjut, Helen juga mengungkapkan bahwa timnya kini memperluas pemeriksaan menjadi tiga tahun anggaran, dari sebelumnya hanya satu tahun, sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami sudah memeriksa tiga tahun anggaran dana desa Rugemuk. Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, desakan warga agar Kades Muliadi mundur dari jabatannya kian menguat. Warga menyebut kekecewaan mereka sudah memuncak, mengingat banyaknya dugaan pelanggaran serta gaya kepemimpinan kepala desa yang dianggap otoriter. Muliadi sendiri sempat menyatakan kesediaannya mundur dalam sebuah video yang viral di media sosial, namun hingga kini belum juga menyerahkan jabatannya.
Warga Desa Rugemuk berharap pemerintah kabupaten dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar keresahan masyarakat dapat segera diakhiri.(*)
Discussion about this post