Oleh Suyanto
BATU BARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batu Bara menggelar Sosialisasi Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Air Putih, Jumat (14/3/2025). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengenai optimalisasi penggunaan Dana Desa dalam mendukung ketahanan pangan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Camat Air Putih Mulyadi SE, Kabid Pemberdayaan Sumber Daya Ekonomi Masyarakat Dinas PMD Batu Bara Toho Simatupang, serta Tenaga Ahli Profesional Kabupaten Batu Bara Aidir Sukri SE. Para peserta terdiri dari pengurus BUMDes dari 17 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Air Putih.
BUMDes Didorong Buat Analisis Desa Ketahanan Pangan
Dalam arahannya, Toho Simatupang menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data agar program ketahanan pangan berjalan efektif.
“BUMDes harus membuat Analisis Desa Ketahanan Pangan (Ketapang) sebelum mengalokasikan Dana Desa. Identifikasi kelayakan usaha sangat penting agar program ini berhasil,” ujar Toho.
Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Lebih lanjut, Toho menjelaskan bahwa panduan penggunaan Dana Desa bertujuan untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam pengelolaan anggaran secara akuntabel dan tepat sasaran. Adapun beberapa poin utama dalam panduan tersebut meliputi:
- Optimalisasi Program Ketahanan Pangan
- Mendorong BUMDes dan lembaga ekonomi desa agar aktif dalam peningkatan produktivitas pangan.
- Alokasi Dana Desa
- Minimal 20% Dana Desa wajib dialokasikan untuk penyertaan modal BUMDes atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat lainnya.
- Pemberdayaan Pelaku Usaha Pangan
- Mendukung petani, peternak, dan pembudidaya ikan agar lebih berdaya dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa.
- Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
- Memperkuat peran pemerintah dalam memberikan pendampingan, penyuluhan, serta bimbingan teknis bagi pengelola program ketahanan pangan.
- Pengembangan Produk Unggulan Desa
- Mendorong desa untuk mengembangkan komoditas unggulan seperti padi, jagung, sayuran, ternak ayam, serta budidaya ikan guna meningkatkan ketahanan pangan lokal.
Harapan dan Implementasi
Diharapkan setiap desa dapat memanfaatkan Dana Desa secara optimal dan berkelanjutan dalam mendukung swasembada pangan nasional. Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, program ini tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan desa tetapi juga berkontribusi pada kestabilan pangan nasional.(*)
Discussion about this post