Oleh Suyanto
Batu Bara – Dalam upaya mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat menengah ke bawah, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, bersama Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, meresmikan Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan di Kecamatan Lima Puluh, Senin (10/03/2025).
Kantor yang dipimpin oleh Advokat Ramadhan Zuhri, SH, M. Ali Nasution, SH, dan M. Zulfan Rafi’i, SH, ini berlokasi di depan Lapangan Lima Puluh, Kelurahan Lima Puluh Kota. Layanan hukum yang diberikan bertujuan membantu masyarakat Kabupaten Batu Bara, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum secara adil.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin mengapresiasi berdirinya kantor hukum ini, yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan. Ia menekankan bahwa keberadaan Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga berperan dalam edukasi hukum bagi masyarakat.
“Kantor ini diharapkan dapat beroperasi secara profesional dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati Baharuddin.
Sementara itu, Advokat Ramadhan Zuhri menjelaskan bahwa nama Kantor Hukum Bahagia Keadilan dipilih sebagai simbol dari tujuan utama mereka, yaitu memberikan bantuan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Peresmian kantor ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Batu Bara dan memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan akses keadilan yang layak.(*)
Discussion about this post