Oleh Leo Siagian
BERITAMONALISA.COM | – Rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu, 5 Februari 2025, di Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung, secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Dalam rapat tersebut, KPU Taput mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 02, Dr. Jonius Taripar Hutabarat dan Dr. Deni Parlindungan Lumban Toruan, memperoleh perolehan suara sebesar 105.505 (64,27%), dan secara sah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua KPU Taput, Swardi Pasaribu, komisioner KPU Taput, kedua pasangan calon, serta perwakilan dari Kapolres, Dandim, Kejari, dan masyarakat luas. Organisasi pers dari SMSI, PWI, SPRI, dan IJTI turut hadir memberikan dukungan.
Putusan KPU Taput tersebut mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Utara No. 2061 Tahun 2024, yang sebelumnya sempat menghadapi gugatan dari pasangan calon nomor urut 01. Gugatan ini kemudian diproses di Mahkamah Konstitusi (MK), namun pada 4 Februari 2025, MK memutuskan untuk menolak gugatan tersebut dan mengeluarkan Putusan No. 114/PHP.Bup-XX|||/2025. Dengan dasar putusan MK tersebut, KPU Taput akhirnya mengeluarkan Keputusan No. 01 Tahun 2025 yang menetapkan Dr. Jonius Taripar Hutabarat dan Dr. Deni Lumban Toruan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Taput mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa polemik dan konflik dalam tahapan pemilihan, semua itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dijalani dengan saling menghormati. Sementara itu, Jonius Taripar, sebagai calon Bupati terpilih, menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat, KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan atas kelancaran pelaksanaan Pilkada Taput. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan kemajuan daerah yang lebih baik.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, mengakhiri rangkaian kegiatan penuh makna tersebut.(*)
Discussion about this post