Oleh Leo Siagian
Tapanuli Utara – Dugaan penggelapan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 mencuat di Desa Horison Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan. Sekretaris Camat Parmonangan, Gokma Ruhum Simamora, diduga menyalahgunakan dana desa sebesar Rp 70 juta untuk kepentingan pribadi.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Desa Horison Ranggitgit, Saor Pardomuan Manalu. Ia menyebut, saat baru menjabat sebagai kepala desa, Gokma Ruhum Simamora mengaku sedang menghadapi kasus dugaan korupsi dan terdesak membutuhkan dana. Saat itu, dana desa sebesar Rp 149 juta masih tersimpan di rekening desa, yang diperuntukkan untuk pembentukan BUMDes.
Gokma kemudian membujuk kepala desa untuk meminjamkan sebagian dana tersebut. Karena pertimbangan kemanusiaan dan sifatnya hanya sementara, Kepala Desa Saor Manalu menyetujui dengan syarat adanya persetujuan dari Camat. Namun, Gokma justru membuat surat rekomendasi pencairan dana menggunakan tanda tangan palsu, tanpa sepengetahuan Camat.
Dana sebesar Rp 70 juta berhasil dicairkan dan diserahkan kepada Gokma dengan perjanjian tertulis bahwa uang tersebut akan segera dikembalikan. Namun hingga kini, dana itu belum juga dikembalikan. “Sudah lebih dari dua tahun dana itu belum juga dikembalikan. Saya bahkan sampai harus meminjam uang ke Bank Sumut demi menutupi tanggung jawab anggaran desa,” ujar Saor Manalu kepada awak media.
Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara dan berujung mediasi. Namun, kesepakatan mediasi tersebut diingkari oleh Gokma Ruhum Simamora. Bahkan saat hendak dikonfirmasi, ia selalu menghindar dan tidak bisa dihubungi.
Tak hanya itu, informasi dari lapangan menyebutkan bahwa Gokma Ruhum Simamora juga diduga telah melakukan tindakan serupa terhadap beberapa kepala desa lainnya, baik saat menjabat sebagai Kasi PMD maupun setelah menjadi Sekcam Parmonangan. Salah satu kepala desa bahkan telah melaporkannya ke Polsek Parmonangan.
Saat dikonfirmasi, Camat Parmonangan, Sudarsono Manalu, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci persoalan tersebut karena baru menjabat sejak Februari 2023. Namun, ia berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian persoalan secara damai dan bertanggung jawab. “Kami terus berupaya memediasi dan menyarankan penyelesaian damai antar pihak,” ujarnya.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa ini. “Kami minta pihak berwenang segera memeriksa Gokma Ruhum Simamora terkait berbagai persoalan yang timbul selama menjabat di Kecamatan Parmonangan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(*)
Discussion about this post