Oleh Syarifuddin Simatupang Pandan, Tapanuli Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pembangunan Perumahan Taman Griya Kalangan di Kecamatan Pandan. Tindakan ini dilakukan oleh Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Tapteng di lokasi proyek pada Kamis (19/6/2025), sebagai respons terhadap pelanggaran tata ruang dan dugaan perusakan ekosistem mangrove.
Tim FPR memasang spanduk pemberhentian sementara serta garis pembatas (line stop) di area pembangunan, menandai dimulainya penghentian seluruh aktivitas proyek tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapteng, Jonnedy Marbun, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan tindak lanjut hasil peninjauan lapangan.
“Pembangunan ini tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Nomor 8 Tahun 2013–2033 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Selain itu, tim juga menemukan adanya pengrusakan tanaman mangrove yang menjadi bagian penting dari ekosistem pesisir,” ungkap Jonnedy.
Tindakan tegas ini, lanjutnya, sejalan dengan visi-misi Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati Mahmud Efendi, yang menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan hidup.
“Bupati secara tegas meminta agar pengembang perumahan tersebut melakukan revegetasi mangrove sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan,” tambahnya.
Jonnedy juga menegaskan bahwa Pemkab Tapteng tidak menutup pintu untuk investasi, namun menekankan bahwa semua kegiatan usaha wajib mematuhi aturan dan menjaga kelestarian alam.“Kami terbuka untuk investasi. Tapi investasi yang dijalankan harus benar secara hukum, adil secara sosial, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Dalam kegiatan di lokasi, turut hadir Kadis Lingkungan Hidup Tapteng Erniwati Batubara, SE, MM, Plt. Kasatpol PP Harris PT Sihombing, S.Sos, MM, Camat Pandan Drs. Syarifullah S, MM, serta sejumlah pejabat teknis dari dinas terkait dan personel Satpol PP.(*)
Discussion about this post