Oleh Kemas Nico
BERITAMONALISA.COM – Simalungun – Setelah 1 bulan lebih aksi demontrasi yg dilakukan oleh “Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu dan Sumut Watch” belum ada perkembangan dari 3 pihak, yaitu Bupati, DPRD dan Polres Simalungun. Kapan Dana Pensiun dan Asuransi Pegawai PDAM Simalungun Diselesaikan?
Penderitaan puluhan pegawai dan pensiunan PDAM Tirta Lihou Simalungun belum juga menemui titik terang. Padahal, laporan resmi tentang tunggakan dana pensiun dan premi asuransi yang mencapai ratusan juta rupiah telah dilayangkan ke Bupati, DPRD dan Polres Simalungun sejak 1 bulan yang lalu. Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan kapan masalah ini akan diselesaikan, sementara para korban semakin terpuruk dalam kesulitan ekonomi.
Berdasarkan dokumen internal yang berhasil dihimpun, total kerugian dari 68 org yg memberi kuasa kepada Sumut Watch sampai April 2025 premi asuransi Mitra Mabrur dan Mitra Barokah mencapai Rp242 juta. Situasi ini diperparah dengan tidak cairnya dana pensiun yang seharusnya menjadi hak para mantan pegawai. Yang lebih memprihatinkan, meski telah dilakukan berbagai upaya pengaduan, termasuk demonstrasi dan rapat dengar pendapat (RDP)di DPRD, nasib para korban seolah tidak menjadi prioritas bagi pihak berwenang.
Salah seorang korban mengaku sudah kehilangan harapan. “Kami sudah lapor ke DPRD, ke Polres Simalungun tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Gaji kami terus dipotong untuk asuransi namun tidak disetorkan. Pensiun pun tidak kunjung cair,” ujarnya dengan nada frustrasi. Kisah serupa dialami oleh puluhan pegawai lainnya yang kini harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Yang semakin mengkhawatirkan, lambannya penanganan kasus ini memunculkan spekulasi adanya upaya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap oknum tertentu di tubuh PDAM Tirta lihou, Beberapa pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat tekanan untuk tidak membesar-besarkan masalah ini. “Kami diintimidasi, seolah masalah ini harus ditutup-tutupi,” tutur salah seorang sumber.
Hal mengejutkan lainya adalahi, Ketua Komisi III DPRD Simalungun hanya memberikan jawaban diplomatis bahwa “proses masih berjalan”. Sementara dari pihak Kepolisian Resor Simalungun, meski mengaku telah menerima laporan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Pertanyaan besar kini menggantung: sampai kapan para pegawai dan pensiunan PDAM Tirta Lihou harus menunggu keadilan? Kapan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan serius menangani pengaduan mereka? Setiap hari penundaan berarti penderitaan yang lebih panjang bagi para korban yang sudah terlalu lama menanti hak-hak mereka.
Discussion about this post