Oleh Redaksi
Pematangsiantar – Ketua Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Pematangsiantar, M. Ishak Hutasuhut, melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, yang menyebut Kabupaten Deli Serdang sebagai “Kabupaten Nahdiyin” saat menghadapi aksi massa Al Washliyah di halaman Kantor Bupati, Senin (26/5/2025).
Pernyataan Lomlom itu dinilai sebagai bentuk arogansi dan tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik. Menurut Ishak, Wakil Bupati telah menunjukkan sikap tidak arif dan tidak layak sebagai seorang pemimpin daerah.
“Ucapan Wakil Bupati tersebut sangat provokatif dan berpotensi memecah belah umat. Sebagai pejabat publik, dia seharusnya mengayomi, bukan malah memihak dan memprovokasi,” tegas Ishak pada Selasa (27/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Ishak menilai, Lomlom bukan hanya gagal menjaga netralitasnya sebagai pejabat, namun juga dianggap menjadi oknum perusak persatuan umat dengan membenturkan dua ormas besar yang lahir sebelum kemerdekaan Indonesia: Nahdlatul Ulama dan Al Washliyah.
Al Washliyah Pematangsiantar, yang selama ini dikenal sebagai motor pemersatu umat bersama Muhammadiyah dan NU di wilayahnya, merasa teriris dan kecewa atas pernyataan yang dinilai bisa menyulut konflik horizontal antar umat Islam.
“Kami berdoa agar para tokoh di Sumatera Utara tidak terpancing oleh pernyataan ceroboh seorang pejabat yang seharusnya jadi teladan, bukan provokator,” lanjutnya.
PD Al Washliyah Kota Pematangsiantar pun mendesak Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi Lomlom Suwondo dari jabatannya. Mereka menilai, tindakan tegas perlu diambil demi menjaga keutuhan bangsa dan mencegah konflik yang lebih luas.(*)
Discussion about this post