Oleh Redaksi
Simalungun, 27 Maret 2025
SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan inspeksi mendadak di Satuan Pelaksana Administrasi Satuan Lalu Lintas (SATPAS Sat Lantas) pada hari Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB. Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik, khususnya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), berjalan dengan baik dan tanpa adanya penyimpangan.
Kapolres didampingi sejumlah pejabat kunci, termasuk Kasat Lantas AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, S.H., Kanit Regidet IPTU M. Rizal, dan Kanit Gakkum IPTU Edy Syahputra, S.H., M.H., memeriksa langsung mekanisme pelayanan yang ada. Mereka memerhatikan berbagai aspek, mulai dari proses administrasi hingga interaksi antara petugas dan masyarakat yang sedang mengurus SIM.
Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, sidak ini adalah bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pungutan liar atau praktik yang merugikan masyarakat dalam proses pelayanan kami,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya budaya integritas dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan penyimpangan atau petugas yang meminta imbalan tidak sah.
Warga yang sedang mengurus SIM pun memberikan respon positif terhadap sidak ini, merasakan kenyamanan dan kepuasan atas pelayanan yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat,” pungkas Verry Purba.
Sebagai tindak lanjut, Kapolres menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi petugas SATPAS Sat Lantas untuk memastikan pelayanan yang lebih profesional dan transparan ke depannya. Polres Simalungun berharap dengan kegiatan ini, pelayanan publik di Simalungun semakin prima dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.(*)
Discussion about this post