Oleh Suyanto
BATU BARA – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, resmi melantik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kabupaten dan kecamatan periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Rabu (26/03/2025).
Pembentukan FKDM ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019, yang merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Forum ini berperan penting dalam mendukung pemerintah daerah dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi ancaman terhadap stabilitas masyarakat.
Pelantikan FKDM Kabupaten dan Kecamatan Batu Bara ini didasarkan pada Keputusan Bupati Batu Bara Nomor: 23/BKBP/2025. Adapun susunan kepengurusan FKDM Kabupaten Batu Bara yang dilantik, yaitu Ketua Rustam, S.Ag, Sekretaris Yaumil Fahri, S.Pd, serta anggota Irmawan Muklis, Muhammad Yusuf Ali, dan Angga Rifikandi Wibowo.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menegaskan bahwa FKDM memiliki tugas utama sebagai pendeteksi dini berbagai potensi gangguan di tengah masyarakat.
“FKDM harus mampu memberikan informasi lebih awal terkait ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batu Bara. Namun, bukan sebagai provokator atau mencampuri hal-hal yang tidak berguna,” ujar Bupati dengan tegas.
Ia juga berharap FKDM dapat menjadi mata dan telinga pemerintah daerah di berbagai lini.
“FKDM harus bisa mendeteksi dini masalah yang akan terjadi. Jika ada pelayanan publik seperti kesehatan, administrasi, atau pendidikan yang kurang optimal, segera laporkan. Informasi tersebut sangat penting agar Forkopimda bisa mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, FKDM Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas daerah serta mendukung pemerintahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi masyarakat.(*)
Discussion about this post