Oleh Suyanto
Batu Bara, 20 Maret 2025 – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara sebagai bagian dari penyelidikan dugaan nepotisme dalam pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2022/2023, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5 miliar.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu Bara, Deby Rinaldi, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Oppon Siregar, serta tim penyidik lainnya. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita sekitar 50 barang bukti, sebagian di antaranya dikemas rapi dalam kardus oleh pihak Dinas Kesehatan.
“Kami melakukan penggeledahan untuk mencocokkan data pengeluaran BTT dengan barang-barang yang telah dibeli,” ujar Oppon Siregar saat memberikan keterangan kepada media di aula Kantor Dinas Kesehatan Batu Bara, Kamis (20/3).
Hingga saat ini, tim penyidik masih meneliti jenis barang yang disita untuk memastikan adanya indikasi penyimpangan. “Semua masih dalam tahap penyidikan. Jika ditemukan pelanggaran tambahan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pihak Kejari Batu Bara menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga tuntas demi mengungkap dugaan praktik nepotisme dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang merugikan keuangan negara.(*)
Discussion about this post