Oleh Nico
BERITAMONALISA.COM | – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn. Pada Rabu (12/03/2025),
Dishub melaksanakan sosialisasi dan pemberitahuan kepada sejumlah perusahaan otobus (PO) yang selama ini beroperasi di sekitar Ramayana Department Store, seperti PO Intra, Eldivo, dan Paradep.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar, Drs. Julham Situmorang MSi. Dalam pertemuan tersebut, seluruh PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sepakat untuk memindahkan operasional bus mereka ke Terminal Tanjung Pinggir setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.
“Kami telah mengimbau para pengusaha bus untuk tidak lagi mangkal di sekitar Ramayana. Mereka kami arahkan untuk beroperasi penuh di Terminal Tanjung Pinggir. Kami memberikan waktu penyesuaian hingga setelah Lebaran,” jelas Julham didampingi oleh jajaran Dishub setempat.
Selain bus AKAP dan AKDP, Dishub juga berencana melakukan sosialisasi serupa kepada mobil penumpang (mopen) dan angkutan kota (angkot) agar turut beroperasi di terminal tersebut. Saat ini, baru PO Mopen Bandar Jaya yang telah mematuhi imbauan tersebut.”Ke depan, kami akan fokus pada bus-bus yang masih mangkal di kawasan Parluasan,” tambah Julham.
Sebelumnya, pada Sabtu (08/03/2025), Wali Kota Wesly Silalahi bersama Wakil Wali Kota Herlina dan Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi telah meninjau langsung Terminal Tanjung Pinggir. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersinergi dalam merealisasikan pengoperasian terminal secara optimal.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap Terminal Tanjung Pinggir dapat menjadi pusat transportasi yang terintegrasi dan mampu meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat. (*)
Discussion about this post