Oleh Redaksi
SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menerima kunjungan audiensi dari Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar dan Wakil Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, di pendopo rumah dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumut, pada Rabu (12/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, berbagai isu terkait peningkatan cakupan peserta BPJS dibahas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Simalungun.
Dr. Kiki Chrismatmar Marbun, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar, dalam audiensi tersebut mengucapkan selamat bertugas kepada Bupati Simalungun dan berharap kepemimpinannya membawa kemajuan bagi Kabupaten Simalungun. Ia juga memaparkan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar mencakup empat kabupaten, yaitu Kota Pematangsiantar, Toba, Samosir, dan Kabupaten Simalungun. Kiki menjelaskan bahwa hingga saat ini, sekitar 92% penduduk Simalungun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun hanya 64% yang aktif menggunakan layanan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Pusat menargetkan agar setiap daerah mencapai 98% data NIK penduduk terdaftar sebagai peserta BPJS pada tahun ini.
Di sisi lain, Wakil Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Sanco Simanullang, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi prioritas nasional, sesuai dengan UU No. 59 Tahun 2024. Menurut Sanco, hingga Februari 2025, hanya 28% pekerja di Kabupaten Simalungun yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan 72% lainnya belum terdaftar. Program-program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan, dan beasiswa.
Bupati Simalungun dalam sambutannya menyatakan bahwa ini merupakan tugas besar bagi pemerintah daerah, mengingat pentingnya program BPJS bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya peningkatan jumlah peserta BPJS, dengan target peningkatan 6% dari 92% menjadi 98%. Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun akan memperluas program BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk mencakup masyarakat miskin, guru ngaji, penggali kubur, dan bilal mayit. Selain itu, BPJS PBI yang sudah tidak aktif akan diupayakan untuk kembali aktif.
Audiensi ini juga membahas beberapa permasalahan terkait denda BPJS dan fasilitas kesehatan (Faskes), serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi kendala-kendala tersebut. Turut hadir mendampingi Bupati Simalungun dalam acara ini, antara lain Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Frenki Purba, Kadis Ketenagakerjaan Riando P Purba, Kadis Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak, dan Direktur RSUD Perdagangan.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS, diharapkan cakupan peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Kabupaten Simalungun dapat semakin meningkat demi kesejahteraan masyarakat.(*)
Discussion about this post