Oleh Nico
BERITAMONALISA.COM | – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Herlina, menerima audiensi dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis SH. Pertemuan ini berlangsung di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, pada Selasa (11/03/2025).

Dalam sambutannya, Imansyah Lubis menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar.

Ia mengungkapkan bahwa kerjasama antara kedua pihak telah berjalan dengan baik, terutama dalam proses pemberian Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pasar Horas serta sertifikasi aset Pemko Pematangsiantar, termasuk gedung, bangunan, tanah, dan jalan.

Wakil Wali Kota Herlina, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Imansyah dan rombongan. Herlina menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat untuk revitalisasi aset di Kota Pematangsiantar.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 1.211 bidang lahan milik Pemko Pematangsiantar yang belum bersertifikat, atau sekitar 42,4 persen dari total aset.
“Kami mohon bantuan untuk menyelesaikan sertifikasi 1.211 bidang lahan yang tersisa. Semoga semua dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Herlina.
Herlina juga menekankan pentingnya pembebasan tanah di ring road, jalan lingkar luar barat, dan rest area. Ia meminta agar sinergi antara Kepala Pertanahan dan stakeholder terkait di Pemko Pematangsiantar dipererat. Selain itu, Herlina menyinggung Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang merupakan lahan milik PTPN IV.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga Desember 2024, sebanyak 1.596 bidang tanah telah bersertifikat.
Rinciannya adalah 222 bidang pada tahun 2021, 571 bidang pada tahun 2022, 403 bidang pada tahun 2023, dan 400 bidang pada tahun 2024. Sertifikat tersebut diserahkan pada bulan September dan Desember 2024.
“Pada hari ini, bertambah 48 sertifikat yang diserahkan oleh BPN Kota Pematangsiantar. Dengan demikian, saat ini 57,6 persen tanah milik Pemko Pematangsiantar telah bersertifikat, sementara 1.211 bidang tanah atau sekitar 42,4 persen masih belum bersertifikat,” jelas Arri.
Pertemuan ini ditutup dengan penyerahan 48 sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar kepada Wakil Wali Kota Herlina. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata dari komitmen kedua pihak dalam meningkatkan pengelolaan aset daerah.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan sinergi antara Pemko Pematangsiantar dan Kantor Pertanahan akan semakin kuat, sehingga dapat mendukung pembangunan dan revitalisasi aset di Kota Pematangsiantar. (*)
No Result
View All Result
Discussion about this post