Oleh Saridun Limbong
BERITAMONALISA.CON |- Syaripuddin (44), warga Jalan Prumnas Urung Kompas, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri, Eriko (28). Akibat insiden tersebut, Syaripuddin mengalami cedera pada mata kiri yang bengkak dan merah, luka di pelipis kiri bagian atas, serta kepala yang terasa pusing. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu pada Senin (10/3/2025), didampingi oleh Kepala Lingkungan Prumnas Urung Kompas, Akhirul Safril Harahap.
Syaripuddin menceritakan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 07.15 WIB saat ia hendak berangkat kerja dari rumah menuju Padang Matinggi. Saat berjalan di pinggir Jalan Prumnas Urung Kompas sambil menunggu teman yang akan memberinya tumpangan, tiba-tiba Eriko datang mengendarai sepeda motor.

“Pelaku menendang kaki saya dari belakang. Saat saya menoleh, dia langsung meninju wajah saya dan mengenai mata kiri saya. Saya mencoba melindungi wajah dengan kedua tangan, tetapi pelaku terus memukuli kepala saya secara bertubi-tubi. Saya lari pulang ke rumah, dan saat itu darah sudah mengalir dari pelipis kiri mata saya. Rasanya sangat sakit,” ujar Syaripuddin.
Sesampainya di rumah, Syaripuddin menceritakan kejadian tersebut kepada istrinya dan langsung melapor kepada Kepala Lingkungan setempat.
Kepala Lingkungan Prumnas Urung Kompas, Akhirul Safril Harahap, mengungkapkan bahwa ia segera berusaha memediasi kedua belah pihak setelah mengetahui kejadian tersebut.
“Saya menghubungi Babinsa dan Kepala Lingkungan Kebun Jambu, tempat tinggal pelaku. Babinsa juga menghubungi Babinkamtibmas melalui telepon. Namun, mediasi tidak menemui titik temu. Oleh karena itu, saya mendampingi korban ke polisi untuk mendapatkan keadilan,” jelas Safril.
Setelah melapor ke Polres Labuhanbatu, Syaripuddin menjalani pemeriksaan medis (Visum Et Repertum) di RSUD Rantauprapat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala SPKT Unit II Polres Labuhanbatu, Aiptu Frengki Sagala SH.MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Saya sudah berkoordinasi dengan tim untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan ini secepatnya,” ujar Frengki.
Syaripuddin berharap kasus penganiayaan yang menimpanya dapat ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
“Saya sangat berharap bisa mendapatkan keadilan dari polisi. Penganiayaan ini telah membuat saya menderita secara fisik dan mental,” kata Syaripuddin sambil menahan rasa sakit.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga setempat. Penganiayaan yang terjadi antarteman sendiri dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara hukum untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan laporan yang telah diajukan, proses hukum diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga perdamaian dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. (*)
Discussion about this post