
Oleh Dwi Syahputra
BERITAMONALISA.COM | – Forum Peduli Masyarakat Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (FPM KEK SMK) menyerahkan Akta Notaris kepada Manager Pembangunan Infrastruktur Sei Mangkei (PISMK) pada Selasa, 20 Agustus 2024, di ruang rapat PISMK, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dewan Pembina FPM KEK SMK, Ruslan Purba, menyampaikan bahwa forum ini berkomitmen untuk mendukung percepatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, baik dari investor lokal maupun asing. “Salah satu langkah yang kami ambil adalah membantu investor agar dapat segera berinvestasi di KEK Sei Mangkei,” ujar Ruslan saat audiensi dengan Manager PISMK, David Christian L. Tobing.

Dalam audiensi tersebut, Ruslan didampingi oleh Ketua Umum FPM KEK SMK, Sapruddin Purba, M.Pd, Sekretaris Jenderal Drs. Ramlan Santoso, Bendahara Kemis, dan beberapa ketua bidang lainnya. Mereka berharap PISMK dapat bekerja sama dengan FPM KEK SMK untuk mempercepat pembangunan di kawasan tersebut.
Forum ini, lanjut Ruslan, memprioritaskan pemberdayaan masyarakat setempat, khususnya dalam pengembangan ekosistem yang harmonis antara pengelola kawasan dan masyarakat. Ketua Umum FPM KEK SMK, Sapruddin Purba, M.Pd, menekankan pentingnya sinergi dalam membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan di KEK Sei Mangkei. Forum ini juga berfungsi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
Menanggapi audiensi ini, Manager PISMK, David Christian L. Tobing, menyambut baik kunjungan FPM KEK SMK dan menghargai inisiatif mereka dalam menjaga hubungan yang harmonis di kawasan tersebut. David juga menyarankan agar FPM KEK SMK mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, terutama dalam penguasaan bahasa asing, teknologi informasi, dan bidang hukum, untuk mempermudah kerja sama dengan investor.
Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa KEK Sei Mangkei terdiri dari beberapa zona, termasuk zona logistik, industri, dan transportasi, serta sektor UMKM yang mencakup material, pelatihan, dan pengadaan keselamatan. Oleh karena itu, kualitas SDM yang memadai sangat penting untuk mendukung kelancaran investasi dan pengembangan kawasan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum FPM KEK SMK, Sapruddin Purba, M.Pd, bersama Sekjen Drs. Ramlan Santoso menyerahkan Akta Notaris Nomor 2 yang diterbitkan pada 8 Agustus 2024 oleh Notaris Rhanty Rahmanita, S.H., M.Kn., serta salinan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada David Christian L. Tobing.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pengurus FPM KEK SMK, termasuk Sekjen Drs. Ramlan Santoso, Bendahara Kemis, Ketua Bidang Organisasi Ajisman Purba, Ketua Bidang Tenaga Kerja Jumadi alias Bandot, serta Ketua Bidang Humas dan Publikasi Irwan.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post