Oleh Taufik Siregar
BERITAMONALISA.COM | -Seandainya dalam tubuh Tuan Sang Naualuh mengalir darah aristokrat dan tumbuh
dilingkungan etnocentrims yang mengagung-agungkan kesukuan, atau bersikukuh mempertahankan hak ulayat (kerajaan Siantar) serta memberi dan menyerahkan wilayah kerajaan Siantar sebagai bagian konsesi dari Kolonial Belanda lewat VOC. Kemungkinan Kota Pematang siantar tidak pernah ada dalam Tatanan Pemerintahan Daerah( kota) di Wilayah RI.
Tuan Sang Naualuh bukanlah ahli Planologi [perencana kota] tapi PEMIKIRAN dan TINDAKAN serta TANGGUNG JAWAB Beliau sebagai Pewaris serta Penerus Kerajaan Siantar justru membuka dan membagi Cluster Pemukiman dan Perdagangan bagi para penduduk pendatang (migrasi). Sehingga lahirlah kampoeng/ kelurahan : Toba- Karo- Melayu- Jawa- Bantan- Banjar dll sebagai miniatur Indonesia serta embrio ( cikal bakal) KOTA TOLERANSI.
Sekalipun harus menanggung konsekwensi ditangkap serta diasingkan ke Bengkalis Riau dan mengakhiri hidupnya sebagai seorang guru mengaji.
SKETSA MONUMEN TUAN SANG NAUALUH DAMANIK RAJA dan MAESTRO PEMBANGUNAN KOTA SIANTAR

Suatu Keniscayaan dan bukan sekedar Janji juga harapan yang perlu diwujudkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah [RKPD] Pematang Siantar Tahun 2024. Tahun 2019 aku buat sketsa Monumen Tuan Sangnaualuh Damanik sebagai ALTERNATIF Destinasi Tujuan Wisata kedepan sebagai forward linkage pembangunan kota.
RKPD [ Rencana Kerja Pemerintah Daerah] 2024 sebagai Komitmen Bersama untuk Penyusunan RPJD ( Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 2025-2045 , Pengesahan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2030 juga Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Monumen Raja Sang Naualuh Damanik dalam Multi Years Project 2024-2026 sebagai bentuk Penghormatan serta Rasa Syukur, serta Penetapan NJOP PBB- P2 yang patut dan layak sesuai peraturan per Undang-Undangan.

Jadikan Momentum bulan Syawal 1444 H/ 2023, Sebagai tahun Harmonisasi Pemerintahan Kota Pematang Siantar (Walikota+DPRD) bersama- sama menuntaskan Pekerjaan Rumah [ PR ] yang tertunda karena Tahun 2024 adalah tahun terakhir Periode DPRD dan Walikota, inilah Doa dan hadiah terbaik untuk Masyarakat Pematang Siantar.
Duduk sama dan berdampingan DPRD dan Walikota adalah TOLERANSI NYATA yang perlu diperlihatkan serta Contoh Panutan bagi masyarakat sebagaimana harapan Tuan Sangnaualuh Damanik Raja Siantar…..hormat kami untuk segenap Pimpinan Kota Pematang Siantar…aamiin.(*_*)
No Result
View All Result
Discussion about this post